Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Terbongkar! Kronologi Lengkap Upaya Pembegalan PGRI dan Kemenangan Hukum Prof. Unifah Rosyidi. KRONOLOGIS PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN LEGALITAS PGRI. Inilah kisah Omjay dalam memperjuangkan PGRI yang syah dibawah kepemimpinan Bunda Unifah Rosyidi. Hidup PGRI! Hidup Guru! Solidaritas Yes!

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi guru terbesar dan tertua di Indonesia yang lahir dari semangat perjuangan para pendidik untuk memajukan bangsa melalui pendidikan. Selama puluhan tahun, PGRI menjadi rumah besar bagi jutaan guru dari Sabang sampai Merauke. Karena itulah setiap upaya yang berpotensi memecah belah organisasi tentu menjadi perhatian serius seluruh anggota PGRI.
Dalam beberapa tahun terakhir, PGRI menghadapi dinamika organisasi yang cukup panjang. Berbagai upaya dilakukan oleh kelompok tertentu yang mengklaim sebagai kepengurusan PGRI di luar mekanisme organisasi yang sah. Namun berbagai proses hukum yang berlangsung menunjukkan bahwa negara tetap memberikan kepastian hukum terhadap kepengurusan PGRI yang sah.

Perjalanan konflik tersebut bermula pada Februari 2023 ketika muncul upaya provokasi kepada sejumlah pengurus PGRI provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan Kongres PGRI XXIII. Padahal kongres merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki aturan dan mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
Selanjutnya pada tanggal 3--4 November 2023 diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipersoalkan legalitasnya karena dinilai tidak memenuhi ketentuan organisasi. KLB tersebut diklaim didukung oleh sejumlah pengurus daerah, namun mendapat penolakan dari banyak pengurus PGRI di berbagai wilayah Indonesia.
Tidak lama setelah itu, pada tanggal 13 November 2023 terbit SK AHU Nomor AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023 yang digunakan oleh kelompok penyelenggara KLB sebagai dasar legalitas kepengurusan mereka. Terbitnya SK tersebut kemudian menjadi objek sengketa hukum yang berlangsung di berbagai pengadilan.
Pada tanggal 16 November 2023 muncul upaya untuk menduduki Gedung Guru Indonesia di Tanah Abang, Jakarta. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Gedung Guru Indonesia tetap berada dalam pengelolaan kepengurusan PB PGRI yang dipimpin Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.