Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Berbagai gugatan kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dengan nomor perkara 653/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dinyatakan kalah. Gugatan berikutnya dengan nomor perkara 744/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst juga mengalami nasib yang sama. Kekalahan tersebut menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang diajukan tidak mampu meyakinkan majelis hakim.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, kelompok tersebut juga membentuk kepengurusan PGRI versi mereka di sejumlah daerah seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Banten. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan anggota sehingga PB PGRI terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi organisasi hingga ke daerah.
PB PGRI kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi yang beredar, laporan tersebut berkembang hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dokumen dan klaim kepengurusan yang dipersoalkan.
Sementara itu, sengketa juga berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan nomor 659/G/2023/PTUN.JKT yang diajukan pihak penggugat dinyatakan kalah. Putusan tersebut kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, gugatan tindakan faktual pemerintah dengan nomor 337/G/TF/2025/PTUN.JKT juga dinyatakan kalah.
Perkembangan yang sangat penting terjadi pada tanggal 20 November 2023 ketika Kementerian Hukum menerbitkan SK AHU Nomor AHU-0001597.AH.01.08 Tahun 2023. SK AHU inilah yang kemudian menjadi dasar pengesahan kepengurusan PB PGRI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.
Seiring berjalannya waktu, berbagai putusan pengadilan semakin memperkuat kedudukan hukum kepengurusan tersebut. Putusan Kasasi Nomor 333 K/TUN/2025 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 32/PK/TUN/2026 menjadi tonggak penting yang memberikan kepastian hukum terhadap legalitas kepengurusan PB PGRI yang sah.
Dengan terbitnya SK AHU Nomor AHU-0001597.AH.01.08 Tahun 2023 dan berbagai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum, maka SK AHU Nomor AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 13 November 2023 dinyatakan tidak berlaku. Hal ini semakin memperjelas kedudukan hukum organisasi dan memberikan kepastian kepada seluruh anggota PGRI di Indonesia.
Bagi keluarga besar PGRI, persoalan ini bukan sekadar sengketa organisasi, tetapi juga perjuangan menjaga marwah organisasi guru yang telah berdiri sejak 25 November 1945. PGRI lahir dari semangat persatuan guru Indonesia dan telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pendidikan nasional.
Oleh karena itu, seluruh anggota PGRI diharapkan tetap menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam organisasi, tetapi penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum yang berlaku.
Kini saatnya seluruh guru Indonesia kembali fokus pada tugas utama, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, dan menginspirasi generasi penerus bangsa. PGRI harus terus hadir sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang membela kepentingan guru serta memajukan pendidikan Indonesia.
Hidup PGRI!
Hidup Guru!
Solidaritas Yes!
Satu Guru, Satu Hati, Bela Organisasi!
PGRI Kuat, Guru Hebat, Indonesia Bermartabat!
Salam Blogger Persahabatan
Omjay/Kakek Jay