Sementara itu, seorang perempuan Ratumas Okta Cahyani masuk dalam DPO dan diduga sebagai pengendali utama jaringan dari Malaysia.
Dari operasi ini, polisi berhasil menyita:
* Sabu 16.897,21 gram netto
* Ekstasi 30.000 butir berlogo "LV"
* Etomidate 500 pcs bermerek "Yazuza XL"
* 2 unit mobil yang digunakan untuk distribusi
* Beberapa unit handphone dan barang pendukung lainnya

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp60,9 miliar, dengan rincian:
* Sabu: Rp33 miliar
* Ekstasi: Rp12,3 miliar
* Etomidate: Rp15,5 miliar
Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 106.694 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )