Yudha Shanny
Yudha Shanny Supir

Counter Opini Positif Garuda Di Dadaku

Selanjutnya

Tutup

Video

Bareskrim Polri Tangkap Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terkait Aliran Dana Bandar Narkoba

18 Mei 2026   22:10 Diperbarui: 18 Mei 2026   21:36 62 0 0


Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum internalnya sendiri. Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditangkap oleh tim gabungan pada Senin (18/5/2026).

Penangkapan yang dipimpin oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba ini dilakukan tepat di hari AKP Deky resmi dipecat atau menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Pasca diamankan, tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dugaan TPPU dan Peran sebagai "Beking"

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa AKP Deky ditangkap atas dugaan kuat keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka diduga menerima aliran dana hasil bisnis gelap narkotika dari jaringan bandar besar bernama Ishak dkk yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Tak hanya menampung uang hasil kejahatan, AKP Deky juga diduga berperan aktif sebagai pelindung atau "beking". Ia menggunakan jabatannya untuk memastikan operasional bisnis sindikat Ishak berjalan aman tanpa gangguan di wilayah hukumnya.

Pengembangan Kasus

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan awal yang dilakukan oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026 terhadap sindikat Ishak dkk. Sejak Selasa (12/5/2026), penanganan kasus resmi diambil alih oleh Bareskrim Polri setelah ditemukan bukti keterlibatan AKP Deky dalam operasional peredaran narkoba tersebut.

Saat ini, Polri masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengusut tuntas seluruh jaringan dan aset-aset terkait yang berasal dari bisnis haram ini.


( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )