~ Apartemen Kedua (Lantai 28): Difungsikan khusus sebagai laboratorium peleburan dan pengolahan emas.
Polisi menyita peralatan pengolahan, 18 keping residu logam pengolahan emas seberat 18 kilogram, serta uang tunai senilai Rp1,1 miliar dan pecahan Dolar AS.
Bareskrim Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan tindakan hukum berupa penahanan di Indonesia atau proses deportasi. Sementara itu, tim penyidik terus melakukan perburuan terhadap anggota kelompok jaringan penyelundup lain yang diduga masih beroperasi di wilayah Jakarta Utara.
( Dittipidter Bareskrim Polri )