Video

Jejak Peneliti Asing di Kerinci terhadap Naskah Melayu Tertua di Dunia

1 Maret 2022   23:38 Diperbarui: 1 Maret 2022   23:57 414 0 0


Sebelum Petrus Voorhoev meneliti naskah undang undang tersebut, Bertram Schrike terlebih dahulu menelitinya yaitu pada tahun 1929, dalam catatan Bertram Schrike, beliau membahas aksara yang digunakan dalam naskah tersebut merupakan aksara Jawa kuno, yang terdapat di dalam kitab undang undang tanjung tanah,pada no 160.

Namun penelitian bethram schrike belum sampai pada kesimpulan nya.

Penelitian terhadap naskah ini dilanjutkan lagi oleh Petrus Voorhoev pada tahun 1941, peneliti asing yang bernama Petrus Voorhoev seorang pejabat taalambtenaar, Gouveneu van Sumatra, yang merupakan pegawai Kantor Bahasa, untuk wilayah Sumatra,pada zaman kolonial Hindia Belanda, di Kerinci, 

Kedatangan Petrus Voorhoeve ke kerinci ditemani dan diatur oleh Controler van Kerintji, diketahui pula Petrus Voorhoeve telah dua kali bolak-balik ke Kerinci pada tahun 1941. Pertama, tercatat pada tanggal 7 hingga tanggal 11 April. Kedua, tanggal 2 hingga 17 Juli.