Choirunnisa
Choirunnisa Freelancer

Seorang Thinking extrovert | senang belajar | lulusan ekonomi - akuntansi | penulis buku antologi Sekotak Maaf untuk Ibu |

Selanjutnya

Tutup

Video

Kondisi Pasca Penertiban Pasar Sipon - Cipondoh Kota Tangerang Banten

26 April 2024   20:15 Diperbarui: 26 April 2024   20:47 237 12 2

sumber gambar Tangerang News
sumber gambar Tangerang News

Kondisi Pasca Penertiban Pasar Sipon - Cipondoh Kota Tangerang Banten

Oleh: Choirunnisa

Pasar sipon yang terletak di jalan Irigasi Sipon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Para pedagang yang berjualan di bahu jalan kembali dilakukan penertiban oleh Pemkot Tangerang. Hal ini dikarenakan kondisi pasar yang sudah sangat semrawut,  ditambah lagi persoalan sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang bantaran kali. 

Pada tanggal 22 s. d. 23 April akhirnya Pemkot Tangerang kembali melakukan penertiban ke para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan irigasi sipon. 

Ironinya penertiban ini bukan kali pertama yang dilakukan Pemkot Tangerang, entah sudah seringkali dilakukan upaya penertiban bahkan sampai beberapa hari dilakukan penjagaan oleh satuan Polisi Pamong Praja. Pada akhirnya kondisi semrawut itu kembali terulang. 

"Harus dibuat rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang agar pedagang dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan," tutur Dr. Nurdin dalam rapat yang juga disiarkan langsung melalui kanal media sosial instagram Pj Wali Kota Tangerang @doktor.nurdin, Rabu (17/4).

Rencananya para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan akan direlokasi ke area yang berada tak jauh dari Pasar Sipon termasuk alternatif terakhir di Plaza Shinta. 

"Ada tiga lokasi dengan total kapasitas 181 lapak, diprioritaskan untuk pedagang basah dan sayuran, termasuk area dalam Pasar Sipon," jelasnya.

Pada intinya Pemkot Tangerang tidak mentolerir penggunaan badan jalan maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan," tegas Dr. Nurdin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2