Prof. Hendry I. Elim
Prof. Hendry I. Elim Dosen

Prof. H. I. Elim, a Simple Physicist with 3 main writing issues: [1]. Creative and Innovative Intellectual Educator; [2]. Freedom of Innovation works (Kerja Merdeka Berkreasi), and [3]. Amazing Natural Resources of Indonesia Archipelago. Prof. Elim is originally a creative, innovative, and disruptive Indonesia physicist .

Selanjutnya

Tutup

Video

Wibawa Profesor Indonesia: Pemikiran Sederhana Fisikawan

27 Juni 2023   16:47 Diperbarui: 27 Juni 2023   16:50 931 17 2


Wibawa Profesor Indonesia: Pemikiran Sederhana Fisikawan 

Oleh Prof. H.I. Elim, Ph.D

 

"Pertanyaan KAD" berikut sangat penting untuk membangun rakyat yang lapar dan haus akan ilmu pengetahuan: 

Kenapa Negara Indonesia perlu mencetak banyak professor di berbagai bidang? 

Apasih kontribusi ilmuan dengan jabatan fungsional professor?

Dapatkah mencapai professor dengan tanpa sekolah?

 

Profesor di dunia internasional adalah seorang pakar/ ahli secara spesifik di bidangnya (a remarkable scientist). Banyak Negara maju seperti Inggris, Amerika, Jerman, Cina, Jepang, Swiss, dan Korea Selatan memiliki jumlah cendekiawan atau ilmuan yang bergelar profesor terbanyak di negaranya masing-masing. Sebagai contoh di tahun 2020, berdasarkan data the National Center for Education Statistics, USA, jumlah Guru Besar (GB/ full professor) adalah 189692. Sedangkan Negara Jerman memiliki sekitar 50260 GB yang terdiri dari 36596 GB pria, dan 13664 GB wanita pada tahun 2021. Bandingkan dengan GB di Indonesia (data SINTA 2023) adalah hanya sejumlah ~7357 orang. Jadi secara garis besar terdapat hipotesa yang jelas bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh banyaknya GB yang berkontribusi di segala bidang keahliannya pada negara tersebut.

Perbandingan karir Guru Besar di dunia
Perbandingan karir Guru Besar di dunia

Perlu dicatat bahwa profesor bukan merupakan gelar akademik seperti sarjana S1 (S.Si./ B.Sc.), sarjana strata 2/ S2 (M.Si./ M.Sc/ M.Phil.) dan sarjana strata 3/ S3 (Dr./ Doctor of Philosophy (Ph.D)/ Doctor of Science (D.Sc.)).

 

Profesor umumnya merupakan jabatan fungsional akademik yang diberikan oleh suatu universitas sesuai dengan aturan keilmuan yang sangat ketat dan sangat bergengsi karena disertai dengan berkat keilmuan yang sangat spesifik.

Umumnya jabatan Prof. memiliki syarat umum sebagai berikut:

[1]. Usulan prof. paling sedikit telah memiliki Stata S3/ Dr./ Ph.D/ D.Sc.

[2]. Prof. penuh (Full professor) biasanya telah berpengalaman meneliti sebagai peneliti internasional seperti postdoctoral scholar/ Research fellow setelah memperoleh gelar S3

[3]. Prof. harus memiliki bukti pengembangan ilmunya secara spesifik dan mandiri serta diakui secara keilmuannya di dunia internasional dengan contoh indikator sebagai 1st Author/ Correcponding author di publikasi jurnal  internasional yang bereputasi (Q1/Q2 Scopus index/ Web of Science).

[4]. Prof. yang berhubungan dengan ilmu internasional seperti ilmu MIPA (Sciences seperti: Math & Natural Sciences) dan Teknik (Engineering/ Technology) biasanya pernah memimpin sebagai chairman of International Conference.

[5]. Jabatan Full professor  setiap universitas berbeda syarat syarat khususnya. Sebagai contoh di Indonesia, seorang pengusul jabatan full prof. harus melakukan Tri Dharma perguruan tinggi (PT) yang meliputi pengajaran mahasiswa, penelitian dan publikasi karya riset di jurnal/ patent, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat. Setiap point di ketiga bagian Tri Dharma PT tersebut dinilai dengan angka kredit tertentu yang disusun oleh Kementrian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemDikBud-Ristek). Untuk Prof. Golongan IVD, angka kredit minimum 850, sedangkan Prof. VIE diperlukan angka kredit sebesar 1050 atau lebih. Untuk mencapai angka kredit tersebut ~45-50% berasal dari hasil-hasil publikasi internasional yang bereputasi (Q1/Q2). Hal ini umumnya dapat dicapai dalam kurun waktu mengembangkan ilmu dan mendidik para mahasiswa setelah Dr selama ~5 - 20 tahun dalam ketekunan bekerja dan berjuang sebagai seorang cendekiawan. 

[6]. Jika seseorang layak mengusulkan jabatan Prof. di sebuah PT, maka hal yang pertama yang perlu diperhatikan adalah kesadaran keilmuan yang ditekuninya sudah cukup atau belum untuk mengusulkan Prof. serta bebas dari plagiarism/ duplikasi. 

[7]. Hal penting lainnya yang sangat penting adalah mental seorang Prof. yang melayani dengan pengetahuan yang tinggi dibidangnya secara khusus, contohnya: Prof. Fisika nanosains dan Nanoteknologi. Yang dimaksud dengan mental keilmuan (scientific mental) adalah kesadaran (conciousness) pemahaman ilmu dengan karakter (scientific personality). Karakter sains ini artinya jika benar katakan benar dan jika salah katakan salah, dan juga jika tidak paham katakan tidak memahami. 

[8]. Wibawa seorang calon Prof. terlihat dari tingkah laku hidup sehari hari dalam berjuang mengembangkan ilmu sehingga dihormati sesama maupun dunia internasional.

 

Kiranya pemahaman sederhana ini dapat memberikan wawasan untuk mengejar ilmu dan berkontribusi untuk mencetak banyak cendekiawan Indonesia dimasa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3