Ikuti langkah-langkah isi form seperti dalam video.
Setelah pengajuan permohonan by online selesai, kemudian tunggu e-mail notifikasi untuk pembayaran kawat persetujuan pendaftaran.
Setelah mendapat notifikasi, lakukanlah pembayaran sebesar 100.000 ke teller Bank manapun di seluruh Indonesia. Diberikan waktu paling lambat 7 hari.
Setelah bayar, kita tinggal menunggu keputusan Dirjen Imigrasi, apakah pengajuan permohonan Izin Tinggal disetujui atau tidak. Notifikasi persetujuan telex visa akan dikirim by email.
Lama waktunya mendapat persetujuan masing-masing tidak bisa sama, karena masing-masing pengajuan casenya berbeda. Aplikasi saya 2012 lalu disetujui dalam waktu 2 hari kerja, ada pula yang 4 hari, seminggu, dan bahkan sampai sebulan. Jadi karena casenya beda-beda maka lama waktu pemberian persetujuan juga tergantung case masing-masing.
Setelah dapat email persetujuan, forward ke pasangan yang WNA dan di print attachment telex persetujuannya.
Saat pengajuan permohonan online tadi, ada pilihan di negara mana Telex Visa mau diambil. Karena suami saya masih ada di Melbourne waktu itu, maka saya pilih Melbourne -- Australia.
Tiga hari setelah email persetujuan Telex Visa, pihak KJRI Melbourne menelpon suami saya untuk datang ke KJRI sehubungan dengan persetujuan telex visa dimaksud (ini karena kebetulan kenal).
Dalam hal ini, masing-masing case juga berbeda, begitu juga masing-masing negara. Ada yang harus disamperin dulu untuk menanyakan "apakah persetujuan telex visa saya sudah ada?"
Bila belum ada, harus menunggu di negara tersebut sampe telex visa diterima di KBRI negara dimaksud.
Kalau memang tinggalnya disitu ya ga papa, tinggal naik angkot lagi pulang. Lha gimana bila sengaja datang ke negara itu hanya untuk ambil telex visa? Apa nggak jadi malah piknik disitu karena menanti telex visa?