"Dalang Mbah Kusang" (Daur Ulang Limbah Kulit Pisang): Solusi Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan
Siapa sangka, kulit pisang yang biasanya langsung masuk ke tempat sampah ternyata menyimpan potensi besar untuk mendukung pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Di balik tampilannya yang sederhana, limbah organik ini mengandung berbagai unsur hara yang sangat dibutuhkan tanaman.
Dari sinilah lahir gagasan "Dalang Mbah Kusang", sebuah inovasi daur ulang limbah kulit pisang menjadi pupuk organik cair (POC) dan kompos sebagai bagian dari gerakan pertanian berkelanjutan.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil pisang terbesar di dunia.
Hampir setiap hari masyarakat mengonsumsi pisang, baik dalam bentuk buah segar maupun aneka olahan seperti keripik, sale, pisang goreng, bolu, hingga berbagai makanan tradisional.
Sayangnya, kulit pisang yang jumlahnya cukup banyak sering kali hanya dianggap sebagai limbah.
Padahal, jika dikelola dengan benar, limbah tersebut dapat berubah menjadi sumber nutrisi alami bagi tanaman.
Inilah konsep ekonomi sirkular yang sederhana tetapi memiliki dampak besar, yaitu mengubah sampah menjadi sumber daya yang kembali bermanfaat.
Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menunjukkan bahwa pada tahun 2026 volume timbulan sampah di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 71 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 39% - 45% masih didominasi oleh sampah organik atau sisa makanan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi pengelolaan sampah organik masih sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Kulit pisang menjadi salah satu bagian dari limbah organik yang jumlahnya terus bertambah setiap hari.
Bila hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir, limbah ini akan mengalami pembusukan dan menghasilkan gas metana yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Sebaliknya, apabila difermentasi menjadi pupuk organik cair atau diolah menjadi kompos, manfaatnya justru sangat besar bagi lingkungan maupun sektor pertanian.