2. Mendaftar e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dengan isi data pribadi, seperti informasi kontak dan data lahan termasuk luas lahan dan komoditas yang ditanam. Unggah dokumen sepertio KTP dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
3. Tandai lokasi lahan kalian di peta yang sudah disediakan dalam aplikasi.
4. Klik tombol "finish" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Kemudian para petani yang sudah terdaftar bisa langsung datang ke kios resmi milik PT Pupuk Indonesia. Informasi dari publik relation PT Pupuk Indonesia, kios resmi ini sudah tersebar sebanyak 26 ribu di seluruh Indonesia.
Berikut rincian penebusan pupuk subsidi di kios resmi:
1. Tunjukan kartu tani/Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Petugas akan memproses pembelian melalui aplikasi iPubers dan memverifikasi data pembeli secara digital.
3. Petani akan menerima pembelian sesuai dengan kebutuhan dan lokasi yang sudah ditetapkan.

Berikut ungkapan dari salah satu perwakilan petani Jawa Barat yang mendapatkan program pupuk subsidi dalam wawancaranya.
"Berkat adanya program pupuk subsidi ini kita sebagai petani, jadi lebih hemat untuk biaya produksi, jadi ada sisa uang yang bisa jadi pemasukan untuk keluarga". Ungkap Joni (Ketua kelompok tani, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu).