Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Sejak Awal Januari 2026, sebagaimana rekam jejak digital di berbagai search machine virtual, Saya melakukan Kampanye Anti Predator Child Grooming (di Dunia Nyata dan Dunia Nyata); suatu upaya mandiri sekaligus mengisi kesunyian media yang hanya ramai ketika ramainya Broken Strings.
Melalui Channel YouTube Opa Jappy Official, FB, IG, dan Kompasiana (walau Admin dan Penanggungjawab Konten Kompasiana, agaknya, tak peduli dan menilai sebagai sesuatu yang krusial sehingga tak satu pun Esai PSA Kampanye Anti Predator Child Grooming mendapat "Pilihan" boro-boro "AU), Saya menggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming, tentu dengan kekuatan dan modal sendiri.
Juga, melalui perjalanan investigasi senyap di Sumatera ditambah data limpah ruah di Mbah Google, menghasilkan Esai Public Service Announcement (ajakan) Kampanye Anti Predator Child Grooming di Aceh, Sumut, Jambi, Sumbar, Riau, Kep Riau, Bangka Belitung, Sumsel, dan Lampung (secara ringkas ada Esai Sumatera Tolak Predator di Kompasiana dan YouTube. Niat saya, hal serupa untuk semua Provinsi dan Kota-kota tertentu di Indonesia, secara kapita selekta.
Kesimpulan besar saya untuk kasus Child Grooming di Sumatera adalah "Predator Mempermainkan dan Membinasakan Anak-anak;" sebagaimana judul video di atas. Itu adalah gambaran realitas kelam tentang bagaimana predator Child Grooming beroperasi di tengah masyarakat atau area terbuka publik.
Tak berlebihan jika saya sebut (pada video) "anak kecil berambut dikepang" yang masih belajar mengeja nama, menjadi sasaran empuk Predator Child Grooming. Mereka manipulasi sistematik yang berakhir pada penghancuran masa depan korban. Korban dijadikan "milik" sang predator, padahal kenyataannya, hanyalah objek permainan yang diperalat.
Predator datang dengan wajah ramah, sebagai "teman keluarga" yang dipercaya oleh orang tua yang bekerja siang malam. Mereka menggunakan pujian dan janji manis untuk menarik batas psikologis, membuat anak merasa bingung dan bersalah atas situasi yang tidak mereka pahami. Dalam banyak kasus, penjahat tersebut menggunakan dalih "cinta" atau kepemilikan; menanamkan pemikiran bahwa anak (korban) adalah bagian dari hidupnya. Namun, data dan realitas di lapangan menunjukkan bahwa janji-janji tersebut hanyalah alat kontrol yang destruktif.
Retorika "cinta" atau "tanggung jawab" yang didengungkan predator hanyalah muslihat untuk melanggengkan kekuasaan. Faktanya, nyaris mustahil, seorang predator memiliki niat tulus membangun rumah tangga yang sehat; pada predator, korban bukanlah pasangan, melainkan objek perburuan.
Jika pun terjadi "pernikahan", institusi sakral tersebut disalahgunakan sebagai tameng hukum untuk menghindari jeruji besi atau sekadar peredam tekanan sosial. Pernikahan dalam konteks ini biasanya berumur pendek, berakhir dengan perceraian yang meninggalkan trauma ganda, atau lebih buruk lagi, korban hanya diposisikan sebagai istri simpanan, istri nomor sekian yang keberadaannya disembunyikan dan hak-haknya dikebiri. Di titik ini, status "istri" hanyalah label baru untuk perbudakan seksual yang dilegalkan secara paksa. Ini bukan bentuk pertobatan, melainkan puncak dari manipulasi psikologis di mana predator terus mengeksploitasi korban di bawah bayang-bayang dominasi yang tidak setara.
Oleh sebab itu, Orang Tua, Lembaga Adat, Institusi Agama, Negara perlu ingat agar hati-hati pada kasus kejahatan Predator Child Grooming. Serta, bahwa anak "bukan mainan, bukan milik Predator;" masa depan anak tidak boleh diatur atau dirusak oleh kepentingan egois dan menyimpang seorang predator. Hak anak untuk tertawa dan percaya harus dipulihkan dengan menghentikan langkah para predator melalui penegakan hukum yang tanpa kompromi, (walau luka-luka batinnya tak pernah sembuh, dan terbawa hingga ajal menjemput).
Siapa pun, termasuk Anda dan Saya, perlu menyadari bahwa janji manis predator adalah racun yang dibalut madu. Tidak ada kehormatan dalam tindakan mereka; yang ada hanyalah upaya untuk memuaskan hasrat dengan membinasakan jiwa-jiwa yang belum berdaya. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa hukum dan hukuman terus mengejar siapa pun yang berani merusak masa depan mereka.
Anak kecil rambut dikepang
Masih belajar eja nama
Kau datang bawa pujian
Janji manis kau sebarkan
Katamu dunia berbahaya
Padahal engkau yang mengintai
Senyumnya kau jadikan sasaran
Seakan dia tak punya daya
Bapak ibunya kerja siang-malam
Percaya kau teman keluarga
Pelan-pelan kau tarik batas
Bikin dia bingung, merasa salah
Tanganmu pura-pura menuntun
Kata-katamu bikin dia diam
Tapi matanya kirim sinyal
Ada yang rusak, ada yang kelam
Dia bukan mainanmu, bukan milikmu
Hentikan langkahmu, kami di belakangnya
Suara kecil itu
Tuhan pun mendengarnya
Dia berhak tertawa, berhak percaya
Bukan kau yang atur masa depannya
Kalau kau sentuh dia
Hukum dan hukuman mengejarmu selamanya
Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming