Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Flobamora, Rumah Saya; sebutan lainnya Rumah untuk Semua (Merry Koilom, 2011), Negeri Exotic (Opa Jappy, 2011), dan Rumah Terbuka (Emy Nomleny, 2020). Ya. Faktanya seperti itu; NTT yang terbuka untuk semuanya, menjadi daya tarik eksploitasi SDA dan SDM, serta masuk banyak orang dengan berbagai karakter (baik dan jahat), termasuk Predator Child Grooming dan Pedagang Orang.
Sayangnya, semuanya itu tak diiringi dengan peningkatan ekonomi rakyat secara keseluruhan; sehingga di sini-sana, masih ada kantong-katong kemiskinan (terdata/terlihat dan tidak). Inilah pintu utama masuknya para penjahat kemanusiaan, terutama Predator Child Grooming dan Predator Humantrafficking. Mereka masuk untuk/dan merusak, menghancurkan, membinasakan hidup serta kehidupan peradaban NTT.
##
Sabu, Rote, Timor, Semau, Alor, Pantar adalah Wilayah Terselatan di Indonesia serta "Pagar Perbatasan Selatan RI;" sejak masa lalu, hingga kini, sebagai area dan arena dinamis serta terbuka. Sekaligus sangat tinggi mempertahankan nilai-nilai religius dan adat. Sayangnya, garis pertahanan tersebut, karena berbagai sebab ditembus oleh Predator Kemanusiaan (Predator Child Grooming dan Predator Humantrafficking). Sehingga TSRAP sangat rentan karena terjadi irisan, paduan, antara Child Grooming.dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Predator menggunakan komunikasi bersifat transaksional melalui media sosial (Facebook dan WhatsApp) menargetkan anak remaja yang memiliki keinginan kuat untuk merantau, kalangan menengah bawah, serta fungsi keluarga minimal atau pun "broken famili." Korban, umumnya, Anak-anak dan Remaja Putri dibujuk dengan peluang pekerjaan di luar negeri atau kota besar. Selanjutnya, dengan berbagai Dokumen Sipil Aspal, korban di bawa ke luar NTT.
Jumlah kasus kejahatan Predator Kemanusian (Predator Humantrafficking dan Predator Seksual dengan Modus Child Grooming) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya klaster TSRAP, menunjukkan tren sangat mengkhawatirkan. Para penjahat kemanusiaan (lokal dan pendatang, sipil serta oknum aparat), pelan tapi pasti, merusak masa depan peradaban Nusa Tenggara Timur. Klaster TSRAP wilayah geografis yang indah, juga zona merah eksploitasi anak yang terorganisir melalui modus Child Grooming.
Data dari Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, 2025/26, (rilis Februari 2026). Kekerasan Seksual sepanjang tahun 2025, mendominasi tindak sex abuse and criminal terhadap anak di NTT. Bahkan, NTT berada dalam kondisi darurat; dengan bukti 75% narapidana di lapas wilayah NTT merupakan pelaku kejahatan seksual. Data angka kasus kekerasan seksual di NTT termasuk tinggi. Walau seperti itu, fakta real (karena tak dilaporkan) jauh lebih banyak. Misalnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di wilayah kepulauan (seperti Sabu, Rote, Alor, Pantar, dan sekitarnya) yang diselesaikan secara adat atau berakhir dengan bungkamnya korban demi "nama baik" keluarga.
Sebagian besar korban TPPO diawali proses Grooming di Medsos korban dimanipulasi dengan janji pekerjaan sebelum akhirnya dieksploitasi. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Klaster TSRAP, terus berlanjut (entah sampai kapan), tak sedikit berawal dengan Grooming, bahkan berlanjut pada tindak kekerasan seksual; sehingga korban semakin tak berdaya. Tak sedikit para korban TPPO (dan Child belongs) pulang kampung dalam Peti Mati; sehingga tak berlebihan jika para aktivis menyebut NTT sebagai Provinsi Peti Mati.

Saat ini, ketika Anda, terutama Pemerintah Pusat dan Pemda, bernapas dalam ketenangan masa bodo, kawasan TSRAP, Timor, Sabu, Rote, Alor, Pantar di Nusa Tenggara Timur menghadapi tantangan ganda sangat serius. Di Halaman Rumah Saya itu, ketika berdiri di situ, mampu memandang keindahan serta kemewahan Gedung-gedung Gereja dan Paroki, seakan jadi penghalang melihat titik krusial ketika Predator Child Grooming bertemu (dan berkolaborasi) Predator Humantrafficking. Kolaborasi kedua penjahat kemanusiaan tersebut menghasilkan tragedi kemanusian (yang sangat jarang didengar sebagai bahasan pada Ruang-ruang Pemerintah Pusat, Pemda, dan Mimbar Paroki/Gereja); dan terlihat adalah
Predator Child Grooming dan Predator Humantrafficking Menghancurkan Masa Depan Flobamora. Ancaman di Flobamora, termasuk di Timor, Sabu, Rote, Alor, dan Pantar membuktikan bahwa perlindungan anak tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional, parsial, mendadak, atau pun terputus-putus. Melainkan, suatu kerja lintas sektoral yang TSM, termasuk Anda dan Saya ikut berperan.
Akhirnya, Beta harus bilang
Untukmu anak cucu keturunan Flobamora, yang sedang jaga tungku Kampung Halaman, maupun bertarung nasib di Tanah Perantauan.
Tentu, pada dirimu tak pernah hilang kebanggaan NTT sebagai "Nusa Tertinggi Toleransi," gugusan pulau diikat oleh tali persaudaraan dan hukum adat yang menjunjung tinggi martabat manusia.
Namun, hari ini, borok besar sedang menggerogoti tubuh peradaban Flobamora. "Dua Profesi Penjahat Kemanusiaan," Predator Child Grooming dan Predator Humantrafficking sedang mengintip Anak-anak dan Remaja Perempuan Tanah Flobamora; mereka tampil senyum persahabatan dan kata-kata bijak (sebetulnya topeng kepalsuan, penipuan, dan menyembunyikan kebusukan). Mengintip dengan cermat, sambil menyebarkan umpan beracun berbungkus "Oom dan Kakak Baik serta Perhatian." Bahkan, pengirim kuota internet, "penasehat ajaib" dan "pelindung" anak-anak yang sedang mencari identitas.
Lalu, apa yang Anda dan Saya bisa lakukan? Untuk membersihkan Bumi Flobamora dari Predator Child Grooming dan Predator Humantrafficking tidak butuh pidato kosong atau instruksi pejabat; namu satu benteng pertahanan. Benteng Pertahanan yang dibangun dengan "batu bata hati" dan "merahnya darah yang mengalir dari dalam tubuhmu;" itu adalah kekuatan terkuat yang pernah ada di Planet Bumi; Benteng Penjaga Kelangsungan Hidup dan Kehidupan Peradaban NTT.
"Batu Bata Hati" itu adalah
Hentikan "Keadilan Ternak" untuk Kekerasan Seksual. Adat adalah penjaga martabat, bukan pelindung predator. Jangan Stop menyelesaikan kasus pelecehan dan grooming anak dengan denda adat yang membungkam hukum pidana. Nyawa dan masa depan anak tidak bisa ditukar dengan babi atau kerbau.
Jadilah "Polisi Digital" di Dalam Rumah. Orang tua tidak boleh gagap teknologi. Periksa dengan siapa anak kita bicara di WhatsApp dan Facebook. Jika ada orang asing yang mulai memberi hadiah atau menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi, itu adalah tanda bahaya.
Diaspora Flobamora sebagai Penjaga Gerbang. Kalian yang di perantauan, jadilah sumber informasi yang benar. Edukasi keluarga di kampung tentang prosedur kerja legal. Jangan biarkan tetangga atau kerabat di desa tergiur rayuan makelar bermodal foto profil palsu.
Setiap desa dan kelurahan di NTT harus menjadi ruang tidak ramah untuk orang asing yang mencoba mendekati anak-anak dengan motif transaksional. Jika melihat ada anak remaja tiba-tiba memiliki barang mewah atau bersiap pergi merantau secara sembunyi-sembunyi, segera intervensi.
Bumi Flobamora bukan hanya museum keindahan alam, sementara manusianya hancur dari dalam. Mari kembalikan kehormatan Tanah Marapu, Timor, Alor, dan seluruh Flobamora dengan satu komitmen mutlak,
