Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Ironis tapi fakta! Ketika narasumber melemparkan, "Apakah ada pertanyaan?", seketika itu pula ruangan dihanguskan oleh kesunyian yang akut. Suasana mendadak berubah mencekam bagai barisan manusia yang mengelilingi jenazah di rumah duka. Pola keheningan yang pasif itu, bukan hal baru; tapi telah mengakar sejak masa Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi; tidak terbiasa mengajukan pertanyaan.
Ketidakmampuan bertanya karena adanya krisis kemampuan bertanya secara mendalam. Ketika publik tidak mampu mengajukan pertanyaan bermutu, mencerminkan adanya pendangkalan proses berpikir dan rapuhnya fondasi literasi. Ketidakmampuan itu merupakan "penyakit berkomunikasi" kronis, yang tumbuh subur akibat empat faktor utama.
Pertama, absennya aktivitas menyimak. Kehadiran di ruang diskusi sebatas pemenuhan ada. Namun pikiran dan perhatian melayang, terdistraksi oleh gawai di genggaman atau oleh isi kepala sendiri. Menyimak bukanlah aktivitas pasif; membutuhkan energi mental besar. Tanpa adanya proses menyimak yang fokus, seseorang tidak memiliki "bahan baku" informasi cukup agar diolah di dalam kognisinya menjadi pertanyaan yang berbobot.
Kedua, keengganan membaca secara lengkap. Di era banjir informasi saat ini, masyarakat terbiasa mengonsumsi teks secara sepotong-sepotong. Sehingga menjadi generasi gemar membaca judul berita atau hanya mengandalkan rangkuman sekilas. Tanpa kedalaman pemahaman yang lahir dari membaca secara utuh, ruang nalar manusia lambat laun menyempit. Akibatnya, dorongan kritis menguji informasi melalui pertanyaan runtuh dengan sendirinya.
Ketiga, adanya motivasi destruktif. Terkadang pertanyaan diajukan tidak lahir dari ingin tahu yang tulus atau murni mencari kebenaran. Sebaliknya, digunakan sebagai senjata mengacaukan forum atau menjatuhkan kredibilitas pembicara.
Keempat, narsisisme komunikasi alias "asal tampil." Penanya tanpa substansi yang jelas. Motif utamanya hanya pamer eksistensi dan memberi makan ego pribadi di depan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang lahir dari motif toksik seperti itu, tidak memajukan kualitas diskusi, melainkan membunuh esensi dari dialog.
##

Jika terus memelihara keempat stigma di atas, maka merusak ekosistem komunikasi dan bersiaplah mendapat stempel sebagai pribadi yang "asbun" atau asal bunyi di ruang publik.
Krisis bertanya pada hakikatnya adalah cermin buram dari krisis literasi bangsa. Bertanya juga merupakan keterampilan berpikir tingkat tinggi, membutuhkan kedalaman membaca dan ketajaman menyimak.
Oleh karena itu, sudah saatnya menghidupkan tradisi bertanya yang sehat dan bermutu. Itu adalah upaya besar yang mendesak agar memulihkan martabat ruang publik dan menyelamatkannya dari kebisingan kosong nir-makna serta dari kemalasan berpikir akut.
Opa Jappy | Pegiat Literasi Publik
Penggagas Rekontruksi Esai Digital | Transformasi Esai Tradisional ke Esai Digital