Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Data dari Dewan Pers menunjukkan bahwa ada sekitar 43.000-47000 Media Online di Indonesia. Dari puluhan ribu situs berita tersebut, hanya 1.261 yang lolos verivikasi faktual dan administrasi. Dengan itu, Ruang Jurnalistik Indonesia "dikuasai" Media Berita Non Mainstream; namun hanya sedikit yang mendapat pengakuan Dewan Pers.
Sayangnya, kuantitas tersebut tak diimbangi dengan mutu pemberitaan, opini berkualitas, serta peran pada ranah edukasi publik. Justru memperlihatkan wajah jurnalisme yang mengalami degradasi moral dan intelektual akut. Karena sangat banyak portal berita non-arus utama tidak lebih dari sekadar "mesin fotokopi" digital. Itu yang sebut sebagai Jurnalisme Daur Ulang; diksi baru (dari Opa Jappy) yang tertuju pada praktik replikasi informasi tanpa proses kurasi, verifikasi, apalagi kontemplasi intelektual.
Ironisnya, tak sedikit Media Berita Non Mainstream dimiliki atau dikelola oleh individu-individu berlatar belakang akademis tinggi, mulai dari diploma hingga doktor (S3), yang seharusnya menjadi benteng literasi publik, namun memilih tunduk pada pragmatisme industri klik. Timbul Tanya, "Mengapa institusi pers non-arus utama yang digawangi oleh kaum intelektual ini bisa terjebak dalam kubangan plagiarisme masif?" Jawabannya bermuara pada tiga desakan sistemis (i) ekonomi kemudahan, (ii) keterbatasan operasional, dan (iii) tirani algoritma.
Sistem monetisasi berbasis AdSense menuntut volume kunjungan (traffic) yang tinggi sebagai satu-satunya tolok ukur kesuksesan. Menghasilkan artikel opini, hasil investigasi, atau pun laporan mendalam, in-depth reporting, membutuhkan investasi waktu, tenaga, dan biaya yang besar. Sementara itu, menyalin tulisan orang lain hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mulai mendulang rupiah.
Hal tersebut diperparah dengan nyaris tak ada Jurnalis dari Media Berita Non Mainstream di Area Sumber Berita. Kehampaan itu, memaksa redaksi hanya menjadi ruang "salin-tempel" dari media-media raksasa. Mesin pencari pun turut andil dalam dosa ekologis informasi ; algoritma mengganjar kecepatan tayang tersenut
Dampak kelakuan copy paste tersebut dari sangat merusak. Jurnalisme sejati, yang bertumpu pada kebenaran dan investigasi di lapangan, perlahan-lahan mati karena karya mereka dijarah tanpa atribusi atau tautan balik yang layak. Lebih jauh lagi, Jurnalisme Daur Ulang memicu efek domino misinformasi. Ketika media utama melakukan kekeliruan pemberitaan, kesalahan tersebut segera diamplifikasi secara eksponensial oleh puluhan situs duplikat tanpa ada upaya penyaringan ulang. Publik pun tenggelam ke dalam banjir informasi sejenis, ratusan artikel dengan isi yang seragam, hanya dibedakan oleh judul-judul bombastis.
Menghadapi kenyataan pahit itu, para kreator konten orisinal dipaksa bersikap cerdik. Mereka menyisipkan "tanda tangan digital terselubung,"mulai dari diksi unik yang khas hingga struktur kalimat tertentu, sebagai ranjau; jika para plagiator melakukan pencurian karya, maka mudah dilacak oleh pembaca yang jeli maupun mesin pencari.
Namun, beban penyelamatan ruang siber tidak hanya diletakkan di pundak pembuat konten. Perubahan terbesar justru di pembaca. Pembaca harus berani menerapkan disiplin konsumsi informasi Jika menyadari bahwa berita hanya hasil daur ulang dari media lain, segeralah tutup halaman tersebut. Kembalilah ke sumber berita yang asli; putuskan rantai penyebarannya dengan cara tidak membagi tautan dari Media Jurnalisme Daur Ulang tersebut di jejaring sosial. Hanya dengan cara itu dapat mengembalikan marwah jurnalisme kepada jalurnya yang terhormat: sebagai penyuluh kebenaran, bukan sekadar pemburu klik yang hampa makna.