Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Bahaya ML Usia Dini pada Anak-anak dan Remaja Putri
Mungkin Anda pernah mendengar, "Keintiman Personal, berbasis kasih sayang atau pun transaksional, merupakan urusan pribadi; orang lain tak perlu ngurus yang gituan.!" Ya Benar! Tetapi, jika hal tersebut tanpa komitmen, maka memunculkan krisis moral dan kesehatan. Katakanlah, Seks pranikah menimbulkan risiko kehamilan tidak terencana serta penularan infeksi HIV. Serta, hubungan seksual di luar nikah merusak fungsi serta keutuhan institusi perkawinan. Realitasnya, banyak individu "melompat keluar" dari batasan sosial dan psikologis karena gaya hidup hedonis dan tuntutan menjaga citra mewah sering mendorong individu terjebak hubungan komersial transaksional. Perilaku itu mengabaikan nilai keamanan serta tanggung jawab dalam ikatan resmi.
Namun ketika Keintiman Personal terjadi pada anak atau remaja (pada usia dini, SD, SMP, SMA/K), dinamika tersebut menjadi krisis serius karena ketidaksiapan mental serta emosional. Karena ketidakmatangan psikologis dan fisik anak dan remaja bisa memicu tindakan berulang hingga kehamilan di usia belia. Sering terjadi, akibat ML pada usia dini, misalnya hamil; banyak pihak, mengarah tudingan pada orang tua, guru, tokoh agama, atau internet. Bahkan, solusi tragis, melakukan penghilangan nyawa manusia yang belum sempat dilahirkan. Padahal krisis tersebut muncul dari kompleksitas tatanan sosial, bukan kesalahan satu pihak semata.
Oleh sebab itu pencegahan Keintiman Personal pada Usia Dini, bukan dengan cara saling menuding atau melempar kegagalan ke pihak lain. Melainkan, upaya kolektif seperti edukasi keamanan tubuh sejak masa kanak-kanak. Anak perlu mengenali bagian tubuh pribadi dan batas sentuhan fisik yang diperbolehkan.
Keberanian menolak tindakan melanggar batas menjadi benteng awal pertahanan diri. Orang tua dituntut terlibat aktif memahami lingkungan pergaulan, minat, dan aktivitas anak guna menutup celah risiko secara dini. Langkah ini penting untuk meminimalkan paparan bahaya seksual serta adiksi media digital.
Keintiman Personal harus dikembalikan pada hakikatnya di dalam pernikahan. Menurut standar organisasi kesehatan dunia, keintiman sehat mencakup kesatuan aspek fisik, kesejahteraan psikologis, dan sosial. Hubungan seksual dalam ikatan pernikahan memenuhi kebutuhan psikologis pasangan secara seimbang.
Opa Jappy Lukisastra
Indonesia Hari Ini