Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Guru

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Tiga Bulan Lift Mati Di Stasiun Klender Baru Kini Saatnya Pemprov DKI Jakarta dan DJKA Tak Lagi Saling Tunggu

9 April 2026   13:23 Diperbarui: 9 April 2026   13:34 194 4 5

Di Stasiun Klender Baru, terdapat sebuah fasilitas yang sejatinya menjadi simbol kemudahan akses---sebuah lift pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat titik ngetem angkot K02 dan K20. Namun ironisnya, selama lebih dari tiga bulan, lift tersebut tidak berfungsi.

Bagi sebagian orang, ini mungkin sekadar gangguan kecil. Namun bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan masyarakat yang membawa barang berat, kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan---melainkan hambatan nyata yang menguras tenaga dan bahkan berisiko bagi keselamatan.

Kami telah menyampaikan keluhan ini kepada pihak pengelola stasiun. Dan kami mengapresiasi keterbukaan pihak stasiun yang menjelaskan bahwa lift tersebut memang berada di luar kewenangan operator, melainkan dibangun dan dikelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta serta berada dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Penjelasan ini membuka mata kami bahwa dalam pengelolaan transportasi publik, terdapat pembagian peran antara operator, regulator, dan pemilik infrastruktur. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menimbulkan satu pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat:

Ketika fasilitas publik rusak, siapa yang benar-benar bertanggung jawab memastikan ia segera diperbaiki?

Masyarakat tentu tidak ingin terjebak dalam batas-batas birokrasi. Bagi kami, yang terpenting adalah fungsi kembali berjalan. Lift kembali hidup. Akses kembali terbuka. Dan keadilan bagi seluruh pengguna transportasi dapat dirasakan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019, memang terdapat pembagian yang jelas antara operator sarana dan pengelola prasarana. Namun regulasi tersebut sejatinya hadir untuk memperjelas tanggung jawab---bukan untuk memperlambat solusi.

Dalam konteks ini, kami melihat perlunya kolaborasi nyata dan cepat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang membangun fasilitas, serta DJKA sebagai regulator dan pengelola infrastruktur perkeretaapian nasional.

Kami tidak sedang mencari siapa yang salah.
Kami hanya ingin memastikan siapa yang bergerak lebih cepat.

Karena setiap hari yang berlalu tanpa perbaikan adalah hari di mana:

  • Seorang lansia harus berjuang menaiki tangga tinggi
  • Seorang ibu hamil harus menahan lelah lebih lama
  • Seorang penyandang disabilitas merasa diabaikan oleh sistem

Bukankah kota besar seperti Jakarta seharusnya menjadi contoh inklusivitas dan aksesibilitas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4