Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Guru

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Anggaran MBG Tidak Boleh Lagi Diambil Dari Anggaran Pendidikan

30 Juli 2026   22:11 Diperbarui: 31 Juli 2026   07:03 217 5 5

MBG di Rumah/dokpri
MBG di Rumah/dokpri

Anggaran MBG Tidak Boleh Lagi Diambil Dari Anggaran Pendidikan. Kisah Omjay: Ketika Guru Menjaga Amanat Konstitusi, Harapan Pendidikan Indonesia Kembali Menyala.

Kamis, 30 Juli 2026 menjadi salah satu hari yang akan dikenang dalam perjalanan dunia pendidikan Indonesia. Pada hari itu, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan mengenai pengujian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi perbincangan hangat. 

[FULL] Putusan MK: Program MBG Tak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan di APBN!

Inti putusan tersebut menegaskan bahwa pada masa mendatang pendanaan MBG tidak boleh lagi dibebankan pada porsi anggaran pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, sehingga pemerintah perlu menyiapkan sumber pendanaan lain tanpa mengurangi prioritas anggaran pendidikan. Putusan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Ketika membaca kabar tersebut, saya langsung teringat pada ribuan guru yang setiap hari berangkat ke sekolah dengan semangat meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. 

Saya juga teringat kepada sahabat-sahabat di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta berbagai pihak yang berjuang melalui jalur konstitusi. Mereka tidak sedang melawan program makan bergizi. Mereka memperjuangkan agar pendidikan tetap memperoleh haknya sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai seorang guru yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan, saya memahami bahwa sekolah membutuhkan banyak dukungan. Guru membutuhkan pelatihan yang berkualitas. Siswa membutuhkan buku yang baik. 

Sekolah membutuhkan fasilitas yang memadai. Anak-anak Indonesia membutuhkan guru yang sejahtera agar mampu mengajar dengan hati. Semua itu membutuhkan keberpihakan anggaran yang jelas dan berkelanjutan.

Saya percaya bahwa tidak ada guru yang menolak anak-anak mendapatkan makanan bergizi. Justru guru adalah orang pertama yang merasa bahagia ketika melihat peserta didiknya datang ke sekolah dalam keadaan sehat, kuat, dan siap belajar. 

Namun di sisi lain, guru juga memahami bahwa kualitas pendidikan tidak hanya dibangun dari makanan bergizi, melainkan juga dari kualitas pembelajaran, kompetensi guru, sarana pendidikan, beasiswa, serta berbagai program yang mendukung proses belajar mengajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4