JAKARTA -- Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyedia rekening tampungan yang digunakan untuk transaksi narkoba skala besar. Operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkoba kelas kakap, Andre Fernando alias Charlie alias "The Doctor", serta dua tersangka lainnya, Koko Erwin Iskandar dan Hendra Lukmanul Hakim.
Dalam operasi pengembangan tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang berperan sebagai penyedia rekening tampungan. Keenam tersangka tersebut adalah:
Mukhtaruzza alias Bang Ja
Teuku Zahrul Rahman
Dede Ela Heryani
Muhammad Jainun
Ronny Ika Setiawan
(Satu tersangka lainnya dalam proses identifikasi lebih lanjut)

Penyidik mengungkap bahwa total perputaran uang melalui jaringan rekening tampungan ini mencapai angka yang fantastis, yakni sebesar Rp467.729.062.344 (empat ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta enam puluh dua ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah).
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa: