DUMAI, RIAU- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Kota Dumai, Riau, pada 26-27 April 2026.
Tim gabungan Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC, berhasil mengidentifikasi pergerakan mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika jenis Sabu, Ekstasi, dan Etomidate.
Petugas mendeteksi dua kendaraan mencurigakan, yaitu Toyota Innova Reborn warna silver dan Toyota Innova warna putih yang melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah Dumai.
Saat akan dihentikan, kedua kendaraan berusaha melarikan diri dan bahkan membahayakan petugas. Setelah dilakukan tindakan tegas terukur, salah satu kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pohon. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka Aditya Febry Kurniawan alias ADIT.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas menemukan kendaraan kedua yang ditinggalkan di Jalan Lintas Duri-Dumai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan dalam karung.
dua tersangka lainnya, yakni Riski Trikuncoro dan Rachmad Amin Edriansyah berhasil ditangkap di sebuah hotel di Dumai setelah dilakukan penelusuran lanjutan.
Tiga tersangka yang ditangkap diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa, dengan peran berbeda:
* Aditya Febry Kurniawan-kurir
* Rachmad Amin Edriansyah - kurir
* Riski Trikuncoro - pengendali lapangan
