Yudha Shanny
Yudha Shanny Supir

Counter Opini Positifl Garuda Di Dadaku

Selanjutnya

Tutup

Video

Polri Sikat Habis Aset Bandar Narkoba Koko Erwin di Mataram, Sumbawa, dan Bima Senilai Miliaran Rupiah

30 April 2026   23:32 Diperbarui: 30 April 2026   23:51 242 1 0



Jakarta,-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkotika yang dikendalikan Erwin Iskandar alias Koko Erwin (ditangkap Februari 2026).

Pada 22 April 2026, tim gabungan Subdit IV Dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 3 orang tersangka di NTB:

* Virda Virginia Pahlevi (istri) - Sumbawa

* Hadi Sumarho Iskandar (anak) - Lombok Barat

* Christina Aurelia (anak) - Lombok Barat

Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

Aliran dana hasil narkotika disamarkan melalui rekening keluarga, lalu dialihkan menjadi aset seperti ruko, gudang, kendaraan, dan usaha.

* Virda: menyediakan rekening & menerima dana

* Hadi: membeli properti & aset

* Christina: kelola usaha & pembelian kendaraan

Estimasi aset yang disita dari Virda Virginia Pahlevi sebesar Rp1.050.000.000, dengan rincian:

* Mobil Toyota Avanza: Rp300.000.000

* Mobil Mitsubishi Xpander: Rp350.000.000

* Sertifikat HGB No. 00526: Rp200.000.000

* Sertifikat HGB No. 00527: Rp200.000.000

Estimasi aset yang disita dari Hadi Sumarho Iskandar sebesar:

* Rp11.350.000.000, dengan rincian :

* Toko (SHM 3271 & 3272) = Rp3.000.000.000

* Toko (SHM 3273) = Rp2.000.000.000

*Gudang (SHM 2114) = Rp2.000.000.000

* Gudang (SHM 2125) = Rp1.500.000.000

* Mobil Pajero Sport = Rp650.000.000

* Kwitansi SHM 2144 = Rp650.000.000

* Pelunasan SHM 2144 = Rp450.000.000

* Kwitansi SHM 2125 = Rp825.000.000

* Pelunasan SHM 2125 = Rp275.000.000

Estimasi aset yang disita dari Christina Aurelia sebesar Rp2.900.000.000, dengan rincian :

* Toyota HiAce Premio = Rp675.000.000

* Toyota HiAce Premio = Rp675.000.000

* Toyota HiAce Commuter = Rp600.000.000

* Toyota HiAce Commuter = Rp600.000.000

* Mitsubishi Xpander = Rp350.000.000

Total Estimasi Keseluruhan Aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000 (lima belas miliar tiga ratus juta rupiah)

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan dan Melakukan Penyitaan dan pemasangan POLICE LINE terhadap aset milik tersangka.

( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4