Yudha Shanny
Yudha Shanny Supir

Counter Opini Positif Garuda Di Dadaku

Selanjutnya

Tutup

Video

Gagal Edarkan 5 Kg Sabu Senilai Rp9 Miliar, Seorang Pria Asal Madura Diringkus Polisi

5 Juni 2026   16:10 Diperbarui: 5 Juni 2026   16:18 115 0 0


Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

PEKANBARU -- Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara Malaysia--Indonesia. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru, Riau, petugas mengamankan seorang kurir berinisial ABD Kodir (45) beserta barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

Penangkapan pria asal Bangkalan, Madura, ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait pergerakan narkotika dari Malaysia ke wilayah Riau yang ditujukan untuk diedarkan di Jawa Timur. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mendapati tersangka membawa sebuah tas biru merek Ferrari yang berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu. 

Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka diperintahkan oleh seorang pengendali berinisial ARI (DPO) untuk mengambil paket sabu di Dumai dan membawanya melalui jalur darat menuju Madura. Tersangka dijanjikan upah fantastis sebesar Rp150 juta, di mana Rp30 juta di antaranya telah diterima sebagai uang operasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, S.I.K., menegaskan bahwa upaya pengamanan barang bukti telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk penimbangan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika.

Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri 

Estimasi nilai ekonomi dari 5 kilogram sabu ini mencapai Rp9 miliar, dan keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami jaringan lebih luas dan memburu para pelaku lain yang terlibat, termasuk pengendali di atasnya.

( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )