
BENGKALIS, RIAU -- Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC sukses menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Bengkalis, Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Syahril di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
Operasi yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury ini berhasil menyita sejumlah besar narkotika dengan rincian sebagai berikut:
~ 10.861 gram (10,8 kg) metamfetamin (sabu).
~ 858 gram ketamin.
~ 472 gram MDMA.
~ 496 cartridge yang mengandung etomidate.

Selain barang haram tersebut, tim juga menyita satu unit telepon genggam Android, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta uang tunai sebesar Rp1.430.000.

Jaringan Narapidana dan Peredaran Lintas Negara
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa peredaran ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Bengkalis bernama Safrizal alias Omo. Tersangka Muhammad Syahril mengaku direkrut oleh Safrizal melalui aplikasi WhatsApp untuk mengirimkan narkotika dari Pulau Bengkalis menuju Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp110.000.000 setelah misi pengantaran berhasil diselesaikan. Selain itu, terdapat keterlibatan sosok berinisial Rendy yang berstatus DPO, yang berperan sebagai kurir sekaligus tekong kapal yang menyerahkan narkotika tersebut kepada tersangka.
Dampak Penyelamatan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa keberhasilan ini memiliki nilai ekonomi estimasi sebesar Rp25.263.800.000. Lebih penting lagi, tindakan ini dinilai berhasil menyelamatkan sekitar 61.003 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengembangan jaringan guna memburu pihak-pihak lain yang terlibat.
( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )