Yudha Shanny
Yudha Shanny Supir

Counter Opini Positif Garuda Di Dadaku

Selanjutnya

Tutup

Video

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Boxkia di Jakbar, 4 Ditangkap

23 Oktober 2026   00:23 Diperbarui: 23 Oktober 2026   00:36 258 0 0


Foto Ilustrasi Dok. Pri
Foto Ilustrasi Dok. Pri

Jakarta Barat -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com, di kawasan Jakarta Barat Rabu, (21/10-/2026).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyatakan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian online terus dijalankan, baik terhadap pengelola operasional maupun aliran dananya. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Foto SS Dok. Pri
Foto SS Dok. Pri

Dalam operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dan menangkap 4 orang pelaku yang diduga sebagai operator.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kantor modern berlantai tinggi dengan pemandangan kota. Lokasi tersebut dilengkapi dengan sekat-sekat ruangan kaca serta fasilitas kerja komputer yang masif yang diduga digunakan untuk operasional judi daring.

Foto Dokumentasi Pribadi 
Foto Dokumentasi Pribadi 

Di lokasi, polisi menemukan sebuah ruangan khusus yang dijadikan studio. Ruangan tersebut berlatar layar hijau (green screen) yang dilengkapi perangkat pencahayaan profesional dan ring light, serta papan petunjuk bertuliskan "LIVE STREAMING ROOM" yang diduga digunakan untuk mempromosikan situs judi Boxkia.

Foto Dokumentasi Pribadi 
Foto Dokumentasi Pribadi 

Dalam video penggerebekan yang beredar, terlihat sejumlah orang yang berada di lokasi dikumpulkan dan diamankan di area koridor kantor dengan pengawalan ketat oleh petugas berompi Siber Polri. Beberapa pelaku tampak duduk di lantai lorong kantor saat proses pendataan.

Foto Dokumentasi Pribadi 
Foto Dokumentasi Pribadi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2