
Jakarta Barat -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com, di kawasan Jakarta Barat Rabu, (21/10-/2026).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyatakan penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian online terus dijalankan, baik terhadap pengelola operasional maupun aliran dananya. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dan menangkap 4 orang pelaku yang diduga sebagai operator.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kantor modern berlantai tinggi dengan pemandangan kota. Lokasi tersebut dilengkapi dengan sekat-sekat ruangan kaca serta fasilitas kerja komputer yang masif yang diduga digunakan untuk operasional judi daring.

Di lokasi, polisi menemukan sebuah ruangan khusus yang dijadikan studio. Ruangan tersebut berlatar layar hijau (green screen) yang dilengkapi perangkat pencahayaan profesional dan ring light, serta papan petunjuk bertuliskan "LIVE STREAMING ROOM" yang diduga digunakan untuk mempromosikan situs judi Boxkia.

Dalam video penggerebekan yang beredar, terlihat sejumlah orang yang berada di lokasi dikumpulkan dan diamankan di area koridor kantor dengan pengawalan ketat oleh petugas berompi Siber Polri. Beberapa pelaku tampak duduk di lantai lorong kantor saat proses pendataan.

Petugas juga menemukan tumpukan kardus dan peralatan live streaming di dalam studio green screen tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan perjudian daring yang beroperasi di wilayah perkotaan. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Kontributor: YS