Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Perencana Keuangan

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Proses Pengujian dan Pembayaran Tagihan atas Beban APBN

19 Juli 2025   07:30 Diperbarui: 18 Juli 2025   08:06 142 5 4

Prosedur yang Tertib dan Tersistem

Setiap tagihan atas beban APBN hanya bisa dibayar jika telah memenuhi syarat administrasi dan substantif, mulai dari dokumen kontrak, Surat Perintah Kerja (SPK), berita acara penyelesaian pekerjaan, hingga kuitansi sah. Semua itu diverifikasi terlebih dahulu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), lalu diajukan kepada Bendahara Pengeluaran untuk diuji kembali sebelum dilakukan pembayaran.

Jika menggunakan mekanisme Uang Persediaan (UP), bendahara melakukan pengujian terhadap Surat Permintaan Pembayaran (SPBy) dari PPK. Sedangkan untuk tagihan yang besar dan langsung dibayar ke rekening pihak ketiga, mekanisme yang digunakan adalah Pembayaran Langsung (LS) melalui penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN.

Rantai birokrasi ini memang panjang, namun dibutuhkan demi menjamin tidak ada pengeluaran negara yang lepas dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah pengingat bahwa pengelolaan APBN bukan hanya domain teknokratik, melainkan wujud nyata dari good governance.

Masyarakat Perlu Tahu

Sayangnya, hingga kini, masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana uang negara dibelanjakan dan bagaimana proses verifikasi atas tagihan dilakukan. Hal ini kadang-kadang membuka celah bagi kecurigaan publik, bahkan persepsi bahwa uang negara mudah dicairkan tanpa prosedur yang ketat.

Mengedukasi masyarakat tentang proses pengujian dan pembayaran tagihan adalah bagian dari membangun budaya literasi fiskal. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan anggaran perlu tahu bahwa belanja negara tidak serta-merta dibayarkan begitu saja, tetapi melalui tahapan yang diawasi dan dapat diaudit.

Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap APBN akan meningkat. Bukan hanya percaya bahwa anggarannya tersusun baik, tetapi juga yakin bahwa pelaksanaannya terkawal dengan benar.

Menatap Masa Depan: Digitalisasi dan Integrasi

Kementerian Keuangan terus berinovasi melalui sistem digitalisasi pengelolaan keuangan negara, seperti SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) danSAKTI. Transformasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem yang transparan, terintegrasi, dan bebas intervensi.

Namun digitalisasi bukanlah jawaban tunggal. Kunci utamanya tetap ada pada manusia: pada integritas pejabat anggaran, akurasi dokumen pengadaan, dan tanggung jawab penuh dari setiap pemangku kepentingan yang terlibat dalam belanja negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3