Ziarah kubur atau nyekar adalah tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim untuk mengunjungi makam sanak saudara, orang tua, atau tokoh penting. Aktivitas ini memiliki berbagai makna dan manfaat, serta dianggap sebagai suatu amalan yang dianjurkan dalam ajaran Islam, meski pernah dilarang karena kekhawatiran adanya tindakan berlebihan dan syirik yang akan dilakukan.
Ziarah secara umum merujuk pada kunjungan ke suatu tempat yang memiliki nilai sejarah atau spiritual. Dalam konteks Islam, ziarah kubur berarti mengunjungi makam untuk mendoakan dan mengingat orang yang telah meninggal.
Aktivitas ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai pengingat akan kehidupan setelah mati. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, beliau mendorong umatnya untuk berziarah kubur agar bisa merenungkan kematian dan mempersiapkan diri untuk kehidupan selanjutnya.
Saat melakukan ziarah kubur, ada beberapa hal yang umumnya dilakukan:
Mengucapkan doa untuk arwah orang tua atau orang yang sudah meninggal, memohon ampunan dan rahmat Allah untuk mereka. Doa yang sering dibaca adalah Al-Fatihah dan doa khusus untuk orang yang telah wafat.
Beberapa orang juga memberikan sedekah atau amal jariyah atas nama almarhum sebagai bentuk penghormatan dan harapan agar amal tersebut diterima Allah dan disampaikan kepada arwah.
Mengingat kenangan bersama orang yang telah meninggal, serta merenungkan arti hidup dan kematian. Aktivitas ini membantu mengingatkan para peziarah akan pentingnya hidup yang baik dan beramal.
Beberapa peziarah juga melakukan pembersihan area makam sebagai tanda penghormatan.
Ziarah kubur memiliki sejumlah manfaat, baik secara spiritual maupun emosional