
Orang tercinta meninggal. Katanya harus tahlilan sampai 7 hari. Masalahnya biayanya nggak murah, ibuku sampe pusing dan sakit mikirin biaya buat acra selama 7 hari.
Kenapa sih harus ada acara begitu? Sudah kehilangan orang yang dicinta dan biaya pemakaman, masih berduka malah harus mikirin biaya tahlilan karena harus ngasih makanan(Akun Facebook: Bang Keliling)
Ini adalah kutipan curhat akun Facebook yang bernama Bang Keliling di Grup "Info Cepat Wong Ponorogo (ICWP) Tanpa Sensor."
Benarkah selamatan orang meninggal wajib dilaksanakan? Atau justru diharamkan? Apa yang menjadi penyebab keharaman? Dan kenapa ada yang melakukan?
Beberapa waktu yang lalu kami melakukan ritual peringatan 1000 hari meninggal nya almarhumah ibu. Dalam tradisi Jawa, peringatan 1000 hari adalah saat terakhir dari rangkaian selamatan orang meninggal dari 1-7 hari, 40, 100, setahun, 2 tahun dan 1000 hari.
Kami jadikan momen ini sebagai sarana silaturahmi karena dalam acara ini kami semua menyempatkan mudik, mendoakan orang tua, dan berbagi dengan mengadakan kenduri dan membaca surat yasin dan tahlil.
Untuk Ritual selamatan 1000 hari ini banyak hukum yang mendasari dan melarang pelaksanaan nya. Lalu kenapa kami melaksanakan nya? Tentu itu karena alasan dari keluarga besar kami yang sifatnya privat, jadi tidak menyangkut hukum dan pendapat orang lain.
1. Menyembelih kambing.

Dalam kepercayaan Jawa, kambing yang disembelih untuk orang yang meninggal akan menjadi kendaraan tunggangan menuju surga. Bisa jadi ini adalah filosofi, sebab kambing yang disembelih, dagingnya akan dimasak untuk menjamu tamu dan lauk nasi berkat sebagai sarana berbagi dan bersedekah.
2. Memasang kijing/nisan
Sebelum selamatan 1000 hari biasanya dipasang kijing/nisan sebagai penanda makam. Meski ada juga faham yang justru melarang membangun makam.

3. Melaksanakan kenduri, yasin dan tahlil.
Hukum peringatan 1000 hari adalah masalah yang diperselisihkan di kalangan ulama, dan peringatan ini bukanlah kewajiban syariat Islam.
Beberapa ulama menganggapnya sebagai tradisi yang berakar dari budaya Jawa atau pengaruh Hindu-Buddha, sehingga dianggap bid'ah atau haram, karena tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW.

1. Pandangan yang menganggap tidak ada dasar
Beberapa ulama berpendapat peringatan 1000 hari, serta tahlilan pada hari-hari tertentu (3, 7, 40, 100), adalah peninggalan budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

2. Pandangan yang memperbolehkan
Ulama lain menyatakan bahwa tradisi ini dapat dipertahankan selama tidak bertentangan dengan syariat. Dalam pandangan ini, yang terpenting adalah niatnya baik untuk mendoakan ahli kubur dan bersedekah, jadi jika mengambil waktu-waktu seperti itu, atau di hari lain diperbolehkan.
Secara umum, ulama empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) sepakat bahwa pahala sedekah, doa, dan bacaan Al-Qur'an akan sampai kepada mayit, sehingga tradisi peringatan kematian yang disertai doa dan sedekah itu diperbolehkan.

-Tidak ada aturan baku dalam syariat: Hukum peringatan 1000 hari tidak diatur secara spesifik dalam Al-Qur'an dan sunnah.
-Dapat diterima jika niatnya baik: Jika niatnya untuk mendoakan dan bersedekah, hukumnya dapat diterima dan pahalanya akan sampai kepada mayit.
-Tidak boleh menjadi kewajiban: Peringatan ini tidak boleh dianggap sebagai kewajiban, karena tidak ada dasar yang kuat dari syariat.
Sumber: YouTube @Isti Yogiswandani channel