Stop Asal Buang! Memilah Sampah Plastik adalah Kunci Mengurangi Krisis Sampah
Masih banyak orang yang menganggap sampah plastik sebagai urusan sepele. Setelah digunakan, bungkus makanan, botol minuman, kantong plastik, atau gelas sekali pakai langsung dibuang begitu saja ke tempat sampah tanpa dipilah. Padahal, kebiasaan sederhana ini justru menjadi salah satu penyebab semakin besarnya persoalan sampah di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah plastik di DKI Jakarta mencapai sekitar 22,95% dari total volume sampah. Sementara itu, total timbulan sampah di Jakarta mencapai sekitar 3.171.247,45 ton per tahun atau setara dengan 8.664,61 ton per hari. Angka tersebut menunjukkan bahwa plastik menjadi salah satu penyumbang terbesar timbulan sampah di ibu kota.

Karena itu, mulai 1 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan sistem pengelolaan sampah baru, yaitu pilah-angkut-olah dari rumah. Dalam sistem ini, masyarakat diharapkan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Bahkan, TPST Bantargebang kini hanya menerima sampah jenis residu atau sampah yang memang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali. Kebijakan ini sekaligus mengubah pola lama kumpul-angkut-buang menjadi sistem yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Langkah tersebut sebenarnya menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Rumah tangga menjadi titik awal keberhasilan sistem baru ini.

Sebenarnya sangat mudah. Pisahkan botol plastik, gelas plastik, kemasan deterjen, kantong plastik, dan wadah makanan dari sampah organik seperti sisa nasi, sayuran, atau buah-buahan. Sebelum disimpan, usahakan plastik dalam keadaan bersih dan kering agar tidak tercampur dengan sisa makanan yang dapat menurunkan kualitas bahan daur ulang.
