3. Membuat peraturan penggunaan internet.
4. Membangun komunikasi yang terbuka.
5. Mengintegrasikan pendidikan anti-cyberbullying ke dalam kurikulum.
# Langkah Pemerintah dan Instansi
1. Membuat peraturan dan undang-undang anti-cyberbullying.
2. Menyediakan layanan bantuan korban cyberbullying.
3. Mengadakan kampanye kesadaran masyarakat.
4. Mengembangkan program pendidikan anti-cyberbullying.
5. Mengawasi dan mengatur konten online.
# Tips Tambahan
1. Jangan membalas pesan negatif.