2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Mengembangkan kurikulum dan kebijakan.
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Mengatur dan mengawasi konten online.
4. Lembaga swadaya masyarakat (LSM): Membantu korban dan menyebarkan kesadaran.
5. Polisi dan lembaga hukum: Menangani kasus cyberbullying.
Cara Kampanye
1. Seminar dan workshop.
2. Media sosial dan iklan online.
3. Poster dan brosur.
4. Program televisi dan radio.
5. Kolaborasi dengan influencer.