Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Kriminalisasi Guru Kian Mengkhawatirkan
Dalam paparannya, PB PGRI menyoroti maraknya kasus kriminalisasi guru yang terjadi di berbagai daerah. Guru yang sejatinya menjalankan fungsi pedagogis dan kedisiplinan justru berujung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Tidak sedikit dari mereka harus menjalani proses hukum, bahkan dipenjara, hanya karena persoalan sepele yang semestinya bisa diselesaikan melalui mekanisme etik dan pendidikan.
"Guru mengajar dengan niat mendidik, bukan menyakiti. Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak guru justru menjadi korban kriminalisasi," tegas Sumardiansyah perwakilan PB PGRI dalam audiensi tersebut.
Selain kriminalisasi, kekerasan terhadap guru---baik fisik maupun verbal---juga semakin sering terjadi. Guru menghadapi tekanan dari orang tua murid, masyarakat, bahkan pihak-pihak yang tidak memahami konteks pendidikan.
Ironisnya, dalam banyak kasus, negara dinilai belum hadir secara maksimal untuk melindungi guru.
PB PGRI menilai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 belum cukup memberikan perlindungan hukum yang konkret dan aplikatif. UU tersebut lebih banyak mengatur aspek profesional dan administratif, namun belum mengatur secara spesifik mekanisme perlindungan ketika guru berhadapan dengan masalah hukum di lapangan.
Ketimpangan Kesejahteraan Guru Honorer
Isu lain yang mengemuka adalah persoalan kesejahteraan, khususnya yang dialami guru honorer. PB PGRI mengungkapkan fakta pahit bahwa hingga kini masih banyak guru honorer yang menerima penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup, bahkan hanya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan.
"Ini bukan sekadar angka, tapi soal kemanusiaan dan keadilan," ujar PB PGRI. Menurut mereka, tidak adil menuntut profesionalisme tinggi dari guru, sementara negara belum mampu menjamin kesejahteraan minimal.
PB PGRI juga menyoroti persoalan rekrutmen dan distribusi guru PPPK (P3K) yang belum merata. Banyak sekolah mengalami kekosongan guru akibat pensiun massal, namun tidak segera mendapatkan pengganti tetap. Di sisi lain, banyak guru honorer yang telah lama mengabdi justru terkatung-katung tanpa kepastian status.