Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Bukankah guru adalah jantung pendidikan?

Guru: Antara Status dan Realitas
Saya Omjay mengenal banyak guru honorer. Mereka datang lebih pagi dari ASN. Mereka pulang paling akhir. Mereka membayar ongkos transportasi dari gaji yang bahkan tak cukup untuk kebutuhan dapur seminggu.
Skema PPPK PW seharusnya menjadi solusi. Namun jika kenyataannya gaji lebih rendah dari saat menjadi honorer, maka kita tidak sedang menyelesaikan masalah---kita sedang mengganti label penderitaan.
Tulisan Iman menyebut adanya PHK massal guru PPPK dan honorer di beberapa daerah. Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah wajah-wajah manusia yang kehilangan penghasilan, kehilangan martabat, dan kehilangan harapan.
Saya Omjay membayangkan seorang guru yang telah mengabdi belasan tahun, tiba-tiba dirumahkan. Sementara di televisi kita melihat peresmian fasilitas mewah yang dipuji sebagai bukti kemajuan pendidikan.
Kontras ini terlalu tajam untuk diabaikan.
Reset yang Sebenarnya
Kata "reset" dalam tulisan itu sangat kuat. Reset berarti kembali ke titik awal. Kembali pada hakikat.
Hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia.
Jika anggaran pendidikan tidak lagi memprioritaskan pembelajaran, kesejahteraan guru, dan kebutuhan dasar siswa, maka kita perlu menekan tombol reset itu bersama-sama.
Saya sepakat bahwa gugatan terhadap kebijakan yang dianggap menyimpang adalah bagian dari demokrasi. Dukungan terhadap uji materi di Mahkamah Konstitusi adalah bentuk kontrol konstitusional. Ini bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah, melainkan bentuk cinta terhadap pendidikan.