Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Guru

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

PGRI Desak Pemerintah Buka Kembali Rekrutmen CPNS

20 April 2026   04:41 Diperbarui: 20 April 2026   05:57 398 12 8

Sambutan ketua umum pb pgri/dokpri
Sambutan ketua umum pb pgri/dokpri

PGRI Desak Pemerintah Buka Kembali Rekrutmen Guru Lewat CPNS: Antara Harapan, Realita, dan Masa Depan Pendidikan

Di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, suara para guru kembali menggema. Melalui forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II tahun 2026, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara tegas mendorong pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Desakan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari realitas di lapangan yang masih menyisakan banyak persoalan mendasar terkait tenaga pendidik di Indonesia.

https://youtube.com/shorts/8N1ijZY68PM?si=GeZdam5vJBPHNmgB

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa keberadaan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar status administratif, melainkan bagian penting dari sistem pendidikan yang berkelanjutan. Guru ASN memiliki kepastian karier, perlindungan hukum, serta jaminan kesejahteraan yang relatif lebih stabil. Semua itu pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.

Menurut Unifah, kebijakan rekrutmen guru tidak boleh setengah hati. Negara harus hadir secara utuh dalam memastikan bahwa profesi guru menjadi pilihan yang menjanjikan, bukan justru penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, PGRI memandang bahwa jalur CPNS harus kembali dijadikan sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru secara nasional.

Antara CPNS dan PPPK: Sebuah Persimpangan Kebijakan

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang lebih mengandalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi pemenuhan kebutuhan guru. Namun, dalam praktiknya, skema ini masih menyisakan sejumlah persoalan.

PGRI secara terbuka mengkritik mekanisme PPPK, terutama untuk kategori paruh waktu. Banyak guru yang merasa berada dalam ketidakpastian, baik dari sisi penghasilan maupun jaminan masa depan. Gaji yang belum merata, tunjangan yang belum optimal, hingga status kerja yang terbatas waktu menjadi keluhan yang kerap muncul.

Dalam pandangan PGRI, kondisi ini tentu tidak ideal bagi profesi yang memegang peran strategis dalam mencetak generasi bangsa. Guru membutuhkan rasa aman, bukan sekadar kontrak kerja yang sewaktu-waktu dapat berakhir.

Oleh karena itu, PGRI bahkan mengusulkan agar pemerintah secara bertahap mengevaluasi---bahkan menghentikan---mekanisme PPPK sebagai jalur utama rekrutmen guru, dan kembali menempatkan CPNS sebagai fondasi utama pengangkatan tenaga pendidik di Indonesia.

Tata Kelola Guru: Masalah Lama yang Belum Tuntas

Namun, persoalan pendidikan tidak berhenti pada rekrutmen semata. PGRI juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh.

Masalah klasik seperti kekurangan guru di daerah terpencil, distribusi yang tidak merata, hingga perencanaan kebutuhan yang kurang akurat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di satu sisi, ada daerah yang kelebihan guru, sementara di sisi lain masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

PGRI menilai bahwa pemerintah perlu membangun sistem perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Rekrutmen guru harus diselaraskan dengan kebutuhan daerah, bukan sekadar angka administratif.

Selain itu, percepatan pengisian formasi kosong juga menjadi hal yang mendesak. Setiap ruang kelas yang kosong tanpa guru adalah kehilangan kesempatan belajar bagi siswa.

Anggaran Pendidikan: Antara Amanat dan Realisasi

Dalam forum tersebut, PGRI juga kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Namun, persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, melainkan pada bagaimana anggaran tersebut dikelola. Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar dana pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

PGRI berharap agar anggaran pendidikan tidak hanya terserap untuk program administratif, tetapi juga benar-benar menyentuh kebutuhan utama, seperti peningkatan kesejahteraan guru, pelatihan profesional, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Kesejahteraan Guru: Kunci Kualitas Pendidikan

Tidak bisa dipungkiri, kesejahteraan guru masih menjadi isu krusial. PGRI menegaskan bahwa perhatian terhadap guru tidak boleh hanya difokuskan pada ASN, tetapi juga harus mencakup guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Masih banyak guru honorer yang hidup dalam keterbatasan, bahkan dengan penghasilan yang jauh dari kata layak. Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat mereka memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam mendidik generasi bangsa.

Penyelesaian sertifikasi guru dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara tepat waktu menjadi salah satu solusi yang didorong oleh PGRI. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru akan lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya.

Dukungan terhadap Program Nasional

Di sisi lain, PGRI juga menunjukkan sikap konstruktif dengan mendukung program pemerintah, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang cukup akan lebih siap dalam menerima pelajaran di sekolah. Konsentrasi meningkat, daya tahan tubuh lebih baik, dan pada akhirnya prestasi belajar pun dapat meningkat.

Perlindungan Profesi Guru: Mengajar Tanpa Rasa Takut

Hal lain yang tak kalah penting adalah perlindungan hukum bagi guru. Dalam beberapa kasus, guru kerap berada dalam posisi rentan terhadap laporan atau kriminalisasi ketika menjalankan tugasnya.

PGRI menekankan bahwa guru harus diberikan jaminan perlindungan agar dapat mengajar dengan tenang dan profesional. Tanpa rasa aman, sulit bagi guru untuk berinovasi dan mendidik secara maksimal.

Penutup: Menata Masa Depan Pendidikan dari Guru

Desakan PGRI untuk membuka kembali rekrutmen CPNS guru bukan sekadar tuntutan organisasi, melainkan cerminan dari kebutuhan nyata di lapangan. Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang sejahtera, terlindungi, dan memiliki kepastian masa depan.

Pemerintah diharapkan dapat merespons aspirasi ini dengan kebijakan yang bijak dan berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga membangun sistem pendidikan yang kokoh untuk jangka panjang.

Jika guru ditempatkan sebagai prioritas utama, maka masa depan pendidikan Indonesia akan memiliki arah yang lebih jelas. Sebab pada akhirnya, di tangan para gurulah kualitas generasi bangsa ditentukan.

Dan ketika negara benar-benar hadir untuk gurunya, di situlah harapan akan lahirnya Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing akan menemukan jalannya.

Konkernas II PGRI di hotel Gilden Boutique Kemayoran/dokpri
Konkernas II PGRI di hotel Gilden Boutique Kemayoran/dokpri

Berikut 6 tag SEO yang relevan dan kuat:

  1. PGRI dorong CPNS guru 2026
  2. rekrutmen guru CPNS terbaru
  3. masalah PPPK guru Indonesia
  4. kebijakan guru ASN dan honorer
  5. kesejahteraan guru Indonesia
  6. solusi kekurangan guru nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4