Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Tidak sedikit PNS yang akhirnya harus mengambil langkah-langkah sulit. Ada yang menunda renovasi rumah yang sudah lama rusak, ada yang mengurangi kebutuhan pokok sehari-hari, bahkan ada yang mengorbankan kesehatan karena keterbatasan biaya.
Semua itu dilakukan demi satu tujuan: agar anak-anak mereka tetap bisa kuliah. Mereka ingin semua anaknya kelak menjadi sarjana dan berpendidikan tinggi sehingga menjadi kebanggan keluarga.
Ironisnya, sebagai bagian dari sistem negara, para PNS justru menghadapi kesulitan untuk mengakses pendidikan tinggi yang layak bagi anak mereka sendiri. Padahal, mereka adalah orang-orang yang setiap hari membantu menjalankan kebijakan negara, termasuk kebijakan di bidang pendidikan.
Pertanyaan mendasar pun muncul: di mana letak keadilan itu? Bukankah pendidikan adalah hak setiap warga negara? Bukankah negara seharusnya hadir untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan?
Permasalahan ini bukan sekadar soal angka UKT yang tinggi. Ini adalah persoalan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada realitas lapangan. Sistem penentuan UKT yang ada seringkali belum mencerminkan kondisi riil penghasilan keluarga, termasuk keluarga PNS.
Dalam banyak kasus, status sebagai ASN justru dianggap sebagai indikator kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, tanpa mempertimbangkan beban nyata yang mereka tanggung.
Padahal, tidak semua PNS hidup dalam kondisi mapan. Banyak di antara mereka yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, apalagi jika harus menanggung biaya pendidikan tinggi yang tidak sedikit. Di sinilah pentingnya evaluasi kebijakan yang lebih sensitif dan kontekstual.
Ada beberapa langkah yang layak dipertimbangkan oleh pemerintah.
Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan UKT agar benar-benar berbasis pada kondisi ekonomi riil, bukan sekadar status pekerjaan.
Kedua, penyediaan skema keringanan atau subsidi khusus bagi anak-anak PNS yang membutuhkan.
Ketiga, sinkronisasi antara kebijakan pendidikan dan kebijakan kesejahteraan aparatur negara, sehingga tidak terjadi ketimpangan yang justru merugikan mereka yang berada di dalam sistem itu sendiri.