
JAKARTA --- Bareskrim Polri melaksanakan pengamanan dan pemindahan barang bukti besar-besaran terkait kasus peredaran gelap tabung gas Whip-Pink (gas N2O ilegal). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/74/IV/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tanggal 13 April 2026, seluruh barang bukti yang sebelumnya disita dari sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, resmi dipindahkan ke Gudang Detasemen C KBRN Brimob Kelapa Dua, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Jumat (24/7).
Operasi pemindahan skala besar ini dipimpin langsung oleh jajaran penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dikomandoi oleh Kombes Pol Zulkarnain Harahap, S.I.K., serta melibatkan personel gabungan dari Pusident Bareskrim Polri, Korps Brimob Kelapa Dua Cikeas, Polsek Pademangan, disaksikan langsung oleh unsur pengurus RT/RW setempat, penasehat hukum, serta awak media nasional.

Rincian Pelaksanaan dan Kekuatan Personel
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mengerahkan armada logistik berat berupa 7 unit truk ukuran sedang dan 1 unit forklift untuk mengangkut ribuan tabung gas beserta mesin produksi berkapasitas industri.
* Pukul 09.00 WIB: Apel kesiapan personel (APP) dan pengecekan kekuatan gabungan dipimpin oleh Kanit II Subdit III.
* Pukul 09.15 WIB: Proses evakuasi dan pengangkutan ribuan tabung gas Whip-Pink dari berbagai ukuran, mesin produksi, hingga cairan perasa (liquid) ke atas armada truk.
* Pukul 15.30 WIB: Seluruh barang bukti sukses dimuat dan konvoi bergerak menuju Mako Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
* Pukul 16.40 WIB: Rombongan tiba di lokasi penyimpanan akhir dan seluruh barang bukti langsung diturunkan dengan pengawalan ketat.
* Pukul 18.15 WIB: Proses penurunan barang bukti selesai. Gudang penyimpanan resmi digembok dan kini berada di bawah penjagaan ketat personel Brimob Kelapa Dua Cikeas setiap harinya.

Daftar Barang Bukti Utama yang Diamankan
Barang bukti yang dipindahkan mencakup ribuan tabung gas isi ulang berbagai merek dan ukuran, bahan kimia pendukung, hingga mesin pabrikasi ilegal, di antaranya:
* Ribuan Tabung Gas Whip-Pink & Nitrogen (N2O): Meliputi berbagai varian ukuran mulai dari 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1320 gram, 2050 gram, hingga tabung kapasitas besar 6 kg hingga 12 kg (termasuk varian rasa seperti Banana Cream, Mango, Watermelon Sugar, dan tabung kosong siap edar).
* Peralatan & Mesin Produksi:
* 2 unit mesin pengisi tabung ukuran besar dan kecil.
* 1 unit mesin press.
* 1 unit mesin kompresor warna oranye.
* Puluhan buah nozzle, ratusan komponen kran/valve (regulator), serta pentil tabung.
Bahan Baku Pendukung:
Puluhan botol cairan perasa (liquid essens) berbagai varian buah, rol plastik press bening, serta kemasan plastik berlabel khusus bermerek Whip-Pink.
Langkah tegas ini diambil penyidik untuk memastikan keamanan barang bukti hasil kejahatan tetap terjaga secara hukum, sekaligus mengantisipasi potensi risiko mengingat muatan gas bertekanan tinggi tersebut memerlukan standar pengamanan khusus di fasilitas milik Korps Brimob Polri.
( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )