Kisah PNS Asyik Bertani Di Sebuah Kebun Mini Miliknya, KS Garden Kuansing Namanya. (Kebun Buah Yang Disinari Matahari, Sayuran Yang Berwarna Cerah, Mimpi Yang Dipanen, Keranjang Berlimpah, Usaha Yang Membuahkan Hasil, Akar Yang Bersemangat, Panen Manis, Dari Ladang Ke Meja Makan😅)
Adapun pengaruh dari istri yang bekerja yaitu perhatian istri terhadap anak menjadi berkurang. Peran istri yang dominan bekerja tersebut menggeser status perempuan menjadi setara dari yang tadinya tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam proses pengambilan-pengambilan keputusan yang ada di dalam keluarga menjadi lebih dilibatkan. Bahkan dengan istri bekerja di luar rumah, banyak membawa pengaruh yang positif diantaranya ialah untuk membantu suami mencari nafkah sebab penghasilan suami sangat sedikit yang disebabkan oleh banyak faktor, entah itu gaji kecil kebutuhan besar atau memang pemalas dan sedang mengalami kebuntuan. Entahlah.
Agama mengatur kehidupan manusia. Termasuk tata kehidupan keluarga yang merupakan unit terkecil. Keluarga membutuhkan peraturan khusus tentang tata
cara hubungan antara anggota-anggotanya. Nah. Agar hubungan tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan..., keluarga memerlukan seorang pemimpin. Pemimpin keluarga inilah yang bertanggung jawab atas segala urusan keluarga.Â
Pemimpin tentu saja mengayomi anggota-anggotanya, dan mengendalikan rumah tangganya. Keluarga merupakan institusi sosial terpenting dalam masyarakat. Sebuah keluarga merupakan sumber kebahagiaan yang penuh dengan beragam khazanah emosional. Agama Islam mengakui bahwa antara laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan dan martabat yang sama di sisi Allah SWT. Begitu pula dalam tingkatan keluarga, antara keduanya sebagai suami istri masing-masing mempunyai kedudukan yang sama dalam rangka membina rumah tangganya.
Kenyataan di atas memang tampak membawa pada perubahan sosial, tetapi tidak serta merta membawa kepada kesetaraan relasi gender dalam artian meningkatkan kedudukan, peran, dan kesejahteraan perempuan. Meski secara signifikan bisa dikatakan perempuan lebih dominan. Pun, jika perubahan tidak mengarah kepada tercapainya kesejahteraan bagi perempuan, maka perubahan yang terjadi hanyalah perubahan semu karena dominasi wacana dan praktis sosial masih berada dalam garis dominasi laki-laki. Dalam konteks ini letak paradoksi kenyataan sosial saat ini, sehingga menjadi penting untuk ditulis dalam episode ini.
Asghar Ali Engineer dalam bukunya yang berjudul Hak-Hak Perempuan Dalam Islam menerangkan suami wajib bertanggung jawab untuk memberi nafkah kepada istrinya. Meskipun istri mempunyai kekayaan dan pendapatan, istri tidak diwajibkan memberi suaminya apapun yang didapatkan atas jerih payahnya sendiri. Bahkan jika suaminya miskin dan istrinya kaya, suami harus bertanggung jawab memberi nafkah menurut kemampuannya. Hehehe. Apakah kamu setuju dengan Asghar Ali Engineer? Buku tersebut menggunakan pendekatan teologi sosio-historis.
Literatur lain yaitu buku Mansour Fakih yang berjudul Analisis Gender dan Transformasi Sosial yang menerangkan tentang peran perempuan yang membawa perubahan sosial dalam masyarakat. Lebih lanjut Al-Qur'an sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada dasarnya mengakui bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama. Keduanya diciptakan dari satu nafs, dimana yang satu tidak memiliki keunggulan terhadap yang lain. Atas dasar itu prinsip Al-Qur'an terhadap kaum laki-laki dan perempuan adalah sama, dimana hak istri diakui sederajat dengan suami. Dengan kata lain, laki-laki memiliki hak dan kewajiban terhadap perempuan dan juga sebaliknya. Persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan selain dalam hal pengambilan keputusan juga dalam hak ekonomi, yaitu untuk memiliki harta kekayaan dan tidaklah suami atau bapaknya boleh mencampuri hartanya. Apa iya?
Sedangkan dalam buku Wacana Perempuan dalam keIndonesiaan dan kemodernan yang di edit oleh Bainar memuat tentang problematika perempuan bekerja, peran, dan kedudukan yang dilihat dari berbagai perspektif. Data statistik menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam ekonomi semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dari penelitian-penelitian yang ada mengungkapkan bahwa perempuan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dengan berbagai alasan diantaranya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya, terutama ketika keluarga kehilangan sumber pencaharian utama atau bagi keluarga yang dikepalai oleh perempuan.
Namun dalam mendapatkan porsi pekerjaan, para perempuan mendapatkan pekerjaan yang dekat dengan peran tradisionalnya yang umumnya bernilai rendah. Kajian Wanita dalam Pembangunan merupakan buku selanjutnya yang disunting oleh T.O Ihromi memuat tentang perkembangan yang telah dilalui oleh perempuan Indonesia. Dijelaskan juga bahwa pengembangan diri yang optimal dari perempuan yang berjumlah lebih dari 50% penduduk kita akan membawa dampak positif bagi pengembangan umat manusia secara umum.Â
Namun dalam kenyataan, meskipun iklim yang berkembang telah memberi peluang, banyak aspek yang berkaitan dengan faktor-faktor kultural dan sosial masih menghambat pengembangan perempuan. Pandangan bahwa tugas pokok perempuan adalah urusan intern rumah tangga, tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu dapat melaksanakan tanggung jawab pria bila diperlukan. Sebagai imbangan dan partisipasi istri yang bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, partisipasi suami dalam urusan intern rumah tangga juga diperlukan.
Sedangkan patriarkhi berpandangan bahwa perempuan hanyalah pendukung eksistensi laki-laki. Dalam rumah tangga, istri dipandang tidak mempunyai agensi dan eksistensi suami.Â