Opa Jappy Official
Opa Jappy Official Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Predator Menjadikan Anak sebagai Mainan

8 Maret 2026   17:55 Diperbarui: 8 Maret 2026   17:55 151 1 0

Kampanye Anti Predator Child Grooming | Opa Jappy
Kampanye Anti Predator Child Grooming | Opa Jappy


Menguak Kedok Predator dan Manipulasi "Kepemilikan" Anak

Sejak Awal Januari 2026, sebagaimana rekam jejak digital di berbagai search machine virtual, Saya melakukan Kampanye Anti Predator Child Grooming (di Dunia Nyata dan Dunia Nyata); suatu upaya mandiri sekaligus mengisi kesunyian media yang hanya ramai ketika ramainya Broken Strings.

Melalui Channel YouTube Opa Jappy Official, FB, IG, dan Kompasiana (walau Admin dan Penanggungjawab Konten Kompasiana, agaknya, tak peduli dan menilai sebagai sesuatu yang krusial sehingga tak satu pun Esai PSA Kampanye Anti Predator Child Grooming mendapat "Pilihan" boro-boro "AU), Saya menggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming, tentu dengan kekuatan dan modal sendiri.

Juga, melalui perjalanan investigasi senyap di Sumatera ditambah data limpah ruah di Mbah Google, menghasilkan Esai Public Service Announcement (ajakan) Kampanye Anti Predator Child Grooming di Aceh, Sumut, Jambi, Sumbar, Riau, Kep Riau, Bangka Belitung, Sumsel, dan Lampung (secara ringkas ada Esai Sumatera Tolak Predator di Kompasiana dan YouTube. Niat saya, hal serupa untuk semua Provinsi dan Kota-kota tertentu di Indonesia, secara kapita selekta.

Kesimpulan besar saya untuk kasus Child Grooming di Sumatera adalah "Predator Mempermainkan dan Membinasakan Anak-anak;" sebagaimana judul video di atas. Itu adalah gambaran realitas kelam tentang bagaimana predator Child Grooming beroperasi di tengah masyarakat atau area terbuka publik.

Tak berlebihan jika saya sebut (pada video) "anak kecil berambut dikepang" yang masih belajar mengeja nama, menjadi sasaran empuk Predator Child Grooming. Mereka manipulasi sistematik yang berakhir pada penghancuran masa depan korban. Korban dijadikan "milik" sang predator, padahal kenyataannya, hanyalah objek permainan yang diperalat.

Predator datang dengan wajah ramah, sebagai "teman keluarga" yang dipercaya oleh orang tua yang bekerja siang malam. Mereka menggunakan pujian dan janji manis untuk menarik batas psikologis, membuat anak merasa bingung dan bersalah atas situasi yang tidak mereka pahami. Dalam banyak kasus, penjahat tersebut menggunakan dalih "cinta" atau kepemilikan;  menanamkan pemikiran bahwa anak (korban) adalah bagian dari hidupnya. Namun, data dan realitas di lapangan menunjukkan bahwa janji-janji tersebut hanyalah alat kontrol yang destruktif.

Retorika "cinta" atau "tanggung jawab" yang didengungkan predator hanyalah muslihat untuk melanggengkan kekuasaan. Faktanya, nyaris mustahil, seorang predator memiliki niat tulus membangun rumah tangga yang sehat; pada predator, korban bukanlah pasangan, melainkan objek perburuan.

Jika pun terjadi "pernikahan", institusi sakral tersebut disalahgunakan sebagai tameng hukum untuk menghindari jeruji besi atau sekadar peredam tekanan sosial. Pernikahan dalam konteks ini biasanya berumur pendek, berakhir dengan perceraian yang meninggalkan trauma ganda, atau lebih buruk lagi, korban hanya diposisikan sebagai istri simpanan, istri nomor sekian yang keberadaannya disembunyikan dan hak-haknya dikebiri. Di titik ini, status "istri" hanyalah label baru untuk perbudakan seksual yang dilegalkan secara paksa. Ini bukan bentuk pertobatan, melainkan puncak dari manipulasi psikologis di mana predator terus mengeksploitasi korban di bawah bayang-bayang dominasi yang tidak setara.

Oleh sebab itu, Orang Tua, Lembaga Adat, Institusi Agama, Negara perlu ingat agar hati-hati pada kasus kejahatan Predator Child Grooming. Serta, bahwa anak "bukan mainan, bukan milik Predator;" masa depan anak tidak boleh diatur atau dirusak oleh kepentingan egois dan menyimpang seorang predator. Hak anak untuk tertawa dan percaya harus dipulihkan dengan menghentikan langkah para predator melalui penegakan hukum yang tanpa kompromi, (walau luka-luka batinnya tak pernah sembuh, dan terbawa hingga ajal menjemput).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2