Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Apa langkah yang harus diambil untuk memperbaiki distribusi guru antar daerah?
Bagaimana menyeimbangkan tuntutan profesionalisme dengan beban kerja yang realistis?
Bagaimana menguatkan organisasi profesi agar benar-benar menjadi mitra negara?
Diskusi-diskusi semacam ini tidak boleh tertutup. Pendidikan milik seluruh bangsa, dan guru adalah aktor utama yang harus didengar.
Tanggapan Omjay, Guru Blogger Indonesia: "Guru Jangan Hanya Jadi Objek Kebijakan"
Dalam pembahasan mengenai RUU Sisdiknas, Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd atau Omjay---Guru Blogger Indonesia---memberikan pandangan yang sangat relevan untuk konteks hari ini.
Omjay menegaskan:
"RUU Sisdiknas harus membuat guru semakin profesional, bukan semakin terjerat administrasi. Suara guru dari seluruh daerah harus didengar. Jangan hanya ditentukan dari meja perumus kebijakan."
Sebagai penulis aktif dan pembina banyak komunitas guru, Omjay memahami betul kondisi guru di lapangan. Menurutnya, masalah utama bukan pada kemauan guru untuk berkembang, tetapi pada keterbatasan akses dan tumpukan aturan yang sering tidak sesuai realitas sekolah.
Ia kembali menegaskan:
"Guru ingin maju, ingin belajar, ingin terus berkembang. Tetapi kalau regulasi terlalu rumit, fasilitas terbatas, dan ruang kreativitas dibatasi, inovasi pembelajaran tidak akan berkembang. RUU ini harus memberi kebebasan, perlindungan, dan kepastian."