Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Guru

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

PB PGRI Audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI Untuk Mendorong RUU Perlindungan Guru

3 Februari 2026   07:07 Diperbarui: 3 Februari 2026   07:07 155 6 1

audiensi PB PGRI dengan Baleg DPR RI/dokpri
audiensi PB PGRI dengan Baleg DPR RI/dokpri

PB PGRI Dorong RUU Perlindungan Guru: Hentikan Kriminalisasi dan Wujudkan Keadilan bagi Pendidik. PB PGRI Audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI Untuk Mendorong RUU Perlindungan Guru. Inilah kisah Omjay setelah menonton siaran ulang audiensi Pengurus Besar PGRI dengan Badan Legislasi DPR RI. Klik https://www.youtube.com/watch?v=Z8OW-zwtfpk


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan martabat dan hak-hak guru. Hal itu mengemuka dalam rapat audiensi antara Pengurus Besar PGRI (PB PGRI) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan. 

Fokus utama pertemuan tersebut adalah mendorong lahirnya regulasi khusus berupa Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai payung hukum yang kuat, operasional, dan berpihak pada guru.

Audiensi ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan momentum penting untuk menyuarakan kegelisahan kolektif para pendidik di seluruh Indonesia. PB PGRI menilai, hingga saat ini guru masih berada pada posisi rentan---baik secara hukum, sosial, maupun ekonomi---di tengah tuntutan profesionalisme yang terus meningkat.

Kriminalisasi Guru Kian Mengkhawatirkan

Dalam paparannya, PB PGRI menyoroti maraknya kasus kriminalisasi guru yang terjadi di berbagai daerah. Guru yang sejatinya menjalankan fungsi pedagogis dan kedisiplinan justru berujung dilaporkan ke aparat penegak hukum. 

Tidak sedikit dari mereka harus menjalani proses hukum, bahkan dipenjara, hanya karena persoalan sepele yang semestinya bisa diselesaikan melalui mekanisme etik dan pendidikan.

"Guru mengajar dengan niat mendidik, bukan menyakiti. Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak guru justru menjadi korban kriminalisasi," tegas Sumardiansyah perwakilan PB PGRI dalam audiensi tersebut.

Selain kriminalisasi, kekerasan terhadap guru---baik fisik maupun verbal---juga semakin sering terjadi. Guru menghadapi tekanan dari orang tua murid, masyarakat, bahkan pihak-pihak yang tidak memahami konteks pendidikan. Ironisnya, dalam banyak kasus, negara dinilai belum hadir secara maksimal untuk melindungi guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4