Puspa Yunita adalah penulis lepas yang aktif menuangkan cerita melalui cerpen, puisi, dan artikel dengan tema kehidupan, sosial, dan pengalaman personal. Berangkat dari keseharian yang dekat dengan dunia pendidikan dan komunitas, ia menghadirkan tulisan yang sederhana namun sarat makna. Baginya, menulis adalah cara untuk menyuarakan hal-hal kecil yang sering terabaikan, sekaligus merawat rasa dalam setiap perjalanan hidup.
Dalam putusannya, majelis hakim menerima seluruh eksepsi yang diajukan oleh para tergugat. Beberapa alasan utama yang menjadi dasar putusan tersebut antara lain:
Mengapa Gugatan Tidak Diajukan ke PTUN
Para penggugat memiliki pertimbangan tersendiri mengapa tidak menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara, antara lain:
Upaya Banding yang Sedang Berjalan
Para penggugat telah mengajukan upaya banding dalam tenggat waktu yang ditentukan. Saat ini proses masih berjalan dan hasilnya belum diketahui. Putusan di tingkat banding akan menjadi penentu langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan pengajuan kasasi.
Hak Pendidikan Tidak Boleh Bergantung pada Sistem yang Gagal
Jika lebih dari 140 ribu anak setiap tahun tidak mendapatkan akses ke sekolah negeri, maka persoalannya jelas: ini bukan lagi soal kapasitas, melainkan soal keberpihakan.
Negara tidak bisa terus berlindung di balik istilah “keterbatasan kuota” ketika hak konstitusional warga negara dipertaruhkan. Pendidikan dasar 9 tahun adalah kewajiban, bukan pilihan kebijakan.
Ketika anak-anak dipaksa memilih antara sekolah berbayar atau tidak sekolah sama sekali, maka pada saat itu pula amanat konstitusi sedang diabaikan.
Program seperti sekolah swasta gratis belum cukup menjawab persoalan jika masih meninggalkan ribuan anak di luar sistem.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah negara mampu, tetapi apakah negara sungguh hadir.
Gugatan ini mungkin belum menemukan kemenangan di ruang sidang. Namun, ia telah membuka satu kenyataan yang tidak bisa lagi disangkal:
bahwa ada jurang antara janji konstitusi dan kenyataan di lapangan.
Dan selama jurang itu masih ada, selama itu pula perjuangan ini tidak boleh berhenti.