Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil OMJAY. Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, Menulis lah di blog Kompasiana Sebelum Tidur. HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Oleh: Omjay Guru Blogger Indonesia Blog https://wijayalabs.com
Pagi itu saya membaca berita tentang Aceh sambil menyeruput Koptagul. Saya berhenti sejenak. Ada sesuatu yang membuat hati saya tidak nyaman. Bukan karena saya ingin memperbesar keributan, tetapi karena Aceh adalah bagian penting dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Aceh punya sejarah, punya luka, punya kebanggaan, dan tentu saja punya cerita perdamaian yang tidak boleh kita lupakan.
Tanggal 15 Agustus 2026 seharusnya menjadi hari yang penuh makna. Tepat 21 tahun sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun. Kesepakatan itu menjadi titik balik penting bagi Aceh dan Indonesia.
Namun, peringatan 21 tahun perdamaian Aceh justru diwarnai kericuhan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Merah Putih diturunkan. Bendera Bulan Bintang dikibarkan. Aparat yang berusaha mengendalikan keadaan mendapat lemparan benda dari massa. Bahkan Wakapolda Aceh yang mencoba masuk ke tengah kerumunan dilaporkan diusir dan dilempari.
Dalam perkembangan berikutnya, kericuhan juga merembet ke kawasan Pendopo Gubernur Aceh. Lambang Garuda menjadi sasaran. Peristiwa seperti ini tentu membuat banyak orang bertanya-tanya: mengapa setelah 21 tahun perdamaian, masih ada suara yang meneriakkan kemerdekaan Aceh?
Jawabannya tidak sederhana.
Kita tidak boleh langsung mengatakan bahwa rakyat Aceh ingin merdeka. Rakyat Aceh bukan satu suara. Ada masyarakat yang merasa sangat Indonesia, ada yang bangga dengan kekhususan Aceh, ada yang masih menyimpan memori konflik, dan tentu ada pula kelompok atau individu yang masih membawa gagasan kemerdekaan.
Untuk memahami mengapa gagasan tersebut pernah tumbuh kuat, kita harus kembali melihat sejarah.
Aceh memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang memiliki identitas politik, budaya, agama, dan sosial yang kuat. Perlawanan terhadap Belanda juga membentuk ingatan kolektif yang sangat kuat di masyarakat Aceh. Setelah Indonesia merdeka, hubungan Aceh dengan pemerintah pusat tidak selalu berjalan mulus.
Kekecewaan terhadap pemerintah pusat, persoalan pembagian sumber daya, tuntutan atas kekhususan Aceh, persoalan politik, serta berbagai ketegangan lainnya kemudian menjadi bagian dari latar belakang munculnya Gerakan Aceh Merdeka pada 1976 yang dipimpin Hasan di Tiro. Konflik antara GAM dan pemerintah Indonesia berlangsung selama sekitar tiga dekade.
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Keinginan sebagian kelompok untuk merdeka tidak muncul begitu saja karena mereka membenci Indonesia. Ada sejarah panjang di belakangnya. Ada rasa ketidakadilan. Ada identitas lokal yang kuat. Ada pengalaman kekerasan. Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Ada masyarakat yang hidup bertahun-tahun dalam suasana konflik.
Ketika seseorang mengalami luka sejarah, luka tersebut tidak selalu hilang hanya karena perang telah berhenti.
Luka bisa sembuh, tetapi ingatan tetap ada.
Dan Aceh memiliki sejarah yang sangat panjang untuk diingat.
Untungnya, sejarah juga mencatat bahwa konflik tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalan damai.
Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan GAM menandatangani MoU Helsinki. Kesepakatan itu menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MoU Helsinki bukan sekadar perjanjian untuk menghentikan tembakan.
Di dalamnya terdapat pengaturan mengenai pemerintahan Aceh, hak asasi manusia, amnesti dan reintegrasi, pengaturan keamanan, serta mekanisme pemantauan perdamaian. Aceh juga mendapatkan ruang politik yang lebih luas, termasuk keberadaan partai politik lokal.
Artinya, Indonesia tidak menyelesaikan persoalan Aceh hanya dengan pendekatan keamanan.
Ada dialog.
Ada kompromi.
Ada desentralisasi.
Ada kekhususan.
Ada reintegrasi.
Dan yang paling penting, ada kesediaan untuk saling mendengarkan.
Lalu mengapa sekarang masih muncul bendera Bulan Bintang?
Karena simbol bukan sekadar kain.
Bagi sebagian orang, Bendera Bulan Bintang mengingatkan pada sejarah perjuangan GAM dan masa konflik Aceh. Karena itu, ketika simbol tersebut muncul kembali dalam sebuah peringatan perdamaian, wajar jika banyak orang melihatnya sebagai sesuatu yang sensitif.
Namun kita juga tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa pengibaran simbol tersebut otomatis berarti perang akan kembali.
Itulah pentingnya kepala dingin.
Peristiwa di Masjid Raya Baiturrahman menjadi sangat ironis karena terjadi ketika masyarakat sedang memperingati Hari Damai Aceh ke-21. Di satu sisi, masyarakat berkumpul untuk zikir dan doa bersama. Di sisi lain, situasi justru berubah menjadi kericuhan. Bendera Merah Putih diturunkan dan Bendera Bulan Bintang dinaikkan. Aparat dan massa berhadapan.
Ada satu pelajaran penting dari peristiwa ini.
Perdamaian tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis bertahan selamanya.
Perdamaian bukan beton.
Perdamaian adalah jembatan.
Kalau jembatan tidak dirawat, ia bisa retak. Kalau retaknya dibiarkan, suatu hari bisa roboh.
Karena itu, jangan sampai kita hanya sibuk bertanya, "Siapa yang salah?"
Pertanyaan yang lebih penting adalah, "Mengapa peristiwa seperti ini bisa terjadi?"
Apakah masih ada masyarakat yang merasa tidak didengar?
Apakah masih ada janji perdamaian yang dianggap belum sepenuhnya terlaksana?
Apakah ada persoalan ekonomi dan pembangunan yang membuat sebagian masyarakat merasa tertinggal?
Apakah generasi muda Aceh memahami sejarah konflik hanya dari cerita kemarahan, atau juga memahami mahalnya harga sebuah perdamaian?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada saling menunjuk.
Saya teringat satu kalimat sederhana: jangan tunggu rumah terbakar untuk mulai mencari sumber api.
Kita tidak sedang mengatakan bahwa Aceh akan kembali berperang. Tidak. Jangan sampai.
Aceh hari ini jauh berbeda dengan Aceh puluhan tahun lalu. Perdamaian telah membawa perubahan besar. Masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan lebih aman. Politik dapat berlangsung melalui mekanisme demokratis. Mantan kombatan telah memiliki ruang untuk kembali ke tengah masyarakat.
Tetapi justru karena perdamaian itu mahal, setiap tanda keretakan harus diperhatikan.
Kita tidak boleh panik.
Kita juga tidak boleh meremehkan.
Aceh membutuhkan dialog, bukan provokasi.
Aceh membutuhkan keadilan, bukan saling menyalahkan.
Aceh membutuhkan pembangunan yang dirasakan masyarakat, bukan hanya pembangunan yang terlihat di atas kertas.
Aceh membutuhkan pemerintah yang mau mendengar, sekaligus masyarakat yang bersedia menyampaikan kritik tanpa kekerasan.
Dan Indonesia membutuhkan kebijaksanaan untuk memahami bahwa menjaga keutuhan negara tidak selalu berarti mengedepankan pendekatan keras.
Kadang-kadang, menjaga Indonesia justru dilakukan dengan mendengarkan daerah yang merasa tidak didengar.
Bukankah itulah salah satu pelajaran paling penting dari MoU Helsinki?
Ketika senjata tidak mampu menyelesaikan persoalan, dialog akhirnya membuka jalan.
Hari ini situasi Aceh memang dinyatakan telah kondusif. Forkopimda Aceh bahkan telah menggelar rapat untuk membahas kericuhan Hari Damai Aceh dan merumuskan sejumlah langkah setelah kejadian tersebut.
Namun, kondusif bukan berarti semua persoalan selesai.
Tenang bukan berarti tidak ada kegelisahan.
Dan tidak adanya perang bukan berarti seluruh luka sejarah sudah hilang.
Mungkin itulah yang ingin kita renungkan dari peristiwa ini.
Ketika Merah Putih diturunkan dan Bendera Bulan Bintang dikibarkan, jangan hanya melihat kain yang bergerak tertiup angin. Lihatlah sejarah yang berada di belakangnya.
Ketika Garuda dicopot, jangan hanya melihat sebuah ornamen yang jatuh. Ingatlah bahwa Garuda adalah simbol negara yang seharusnya dihormati.
Ketika aparat dilempari, jangan hanya melihat kerumunan yang marah. Tanyakan mengapa emosi bisa mencapai titik tersebut.
Dan ketika seseorang berteriak "Merdeka!", jangan hanya membalas dengan kemarahan. Dengarkan terlebih dahulu apa yang sebenarnya sedang ingin disampaikan.
Sebab negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah dikritik.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengarkan kritik tanpa kehilangan persatuan.
Aceh telah membayar harga yang sangat mahal untuk sebuah perdamaian.
Jangan sampai generasi berikutnya hanya mewarisi cerita tentang perang.
Wariskan kepada mereka cerita tentang bagaimana musuh akhirnya memilih berdamai.
Wariskan cerita tentang bagaimana perbedaan bisa diselesaikan melalui meja perundingan.
Wariskan cerita bahwa Indonesia pernah hampir kehilangan banyak hal karena konflik, tetapi kemudian menemukan jalan untuk kembali duduk bersama.
Dan kalau hari ini masih ada api keinginan untuk merdeka yang belum sepenuhnya padam, jangan disiram dengan bensin.
Padamkan dengan dialog.
Padamkan dengan keadilan.
Padamkan dengan kesejahteraan.
Padamkan dengan kebijaksanaan.
Sebab tujuan kita bukan sekadar membuat Aceh terlihat kondusif hari ini.
Tujuan kita adalah memastikan Aceh tetap damai untuk anak-anak yang akan tumbuh puluhan tahun ke depan.
Saya menutup tulisan ini sambil kembali menyeruput Koptagul.
Aceh kondusif, iya.
Tetapi api itu belum tentu padam seluruhnya.
Karena itu, jangan panik.
Jangan pula lengah.
Mari rawat perdamaian Aceh sebelum retakan kecil berubah menjadi luka yang lebih besar.
Salam literasi.
Omjay Guru Blogger Indonesia
Catatan: tulisan ini tidak bermaksud menggeneralisasi sikap seluruh masyarakat Aceh. Aceh memiliki masyarakat yang beragam, dan kritik terhadap pemerintah maupun munculnya simbol-simbol tertentu perlu dipahami dalam konteks sejarah, politik, sosial, serta proses perdamaian yang panjang.